Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diduga Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono
Kamis, 04 April 2019 - 10:19:16 WIB

SULUHRIAU- KPK menanggapi isu amplop bercap jempol terkait dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diperintah menteri yang diembuskan Waketum Gerindra Arief Poyuono.

Hingga saat ini, KPK menyatakan masih fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsinya, yaitu dugaan suap.

"KPK belum detail perihal seperti apa tentang tanda-tanda di amplop itu. KPK fokus pada penegakan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (4/4/2019).

Amplop yang dimaksud adalah 400 ribu amplop dalam 82 kardus dan 2 box kontainer yang disita KPK terkait dugaan suap Bowo Sidik. Setelah dicek, ternyata ada cap jempol pada amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dalam 3 kardus yang sudah dibuka KPK sejauh ini.

Amplop berisi duit itu diduga bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu. Bowo sendiri merupakan caleg DPR RI dapil Jawa Tengah II dari partai Golkar.

Terkait dugaan serangan fajar yang bakal dilakukan Bowo itu, Saut kemudian bicara soal pencegahan korupsi yang dilakukan KPK agar Pemilu berintegritas. Namun, menurut Saut, penegakan hukum di kasus dugaan suap Bowo ini harus lebih dulu dilakukan.

"Namun dari sisi pencegahan KPK memperhatikan proses kontestasi agar tetap berintegitas seperti apa. Namun penegakan tipikornya harus didahulukan," ucapnya.

Kembali ke soal amplop, secara total uang yang berada di dalam amplop itu bernilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga berasal dari suap yang diterima Bowo.

KPK sendiri telah menetapkan Bowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seseorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian, serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty pada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Uang Rp 1,5 miliar yang diduga telah diterima Bowo itu merupakan bagian dari Rp 8 miliar duit di dalam amplop.

Sementara itu, Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi, yang juga disangkakan pada Bowo. Untuk yang Rp 6,5 miliar ini KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya, namun belum mengungkap identitasnya.

Keberadaan amplop dengan cap jempol yang diduga untuk serangan fajar Pemilu itulah yang disebut-sebut Arief Poyuono diperintah oleh menteri. Namun, Arief tak menyebut siapa menteri yang dimaksud.

"Pokoknya ada, rahasia. Karena jaringannya Bowo itu jaringannya ke menteri," ujar Arief ketika dihubungi, Rabu (3/4) malam.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat