Minggu, 19 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Sosial Budaya
KPK Tanggapi Isu Amplop Jempol Diduga Diperintah Menteri yang Diembuskan Poyuono

Sosial Budaya - - Kamis, 04/04/2019 - 10:19:16 WIB

SULUHRIAU- KPK menanggapi isu amplop bercap jempol terkait dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diperintah menteri yang diembuskan Waketum Gerindra Arief Poyuono.

Hingga saat ini, KPK menyatakan masih fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsinya, yaitu dugaan suap.

"KPK belum detail perihal seperti apa tentang tanda-tanda di amplop itu. KPK fokus pada penegakan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (4/4/2019).

Amplop yang dimaksud adalah 400 ribu amplop dalam 82 kardus dan 2 box kontainer yang disita KPK terkait dugaan suap Bowo Sidik. Setelah dicek, ternyata ada cap jempol pada amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu dalam 3 kardus yang sudah dibuka KPK sejauh ini.

Amplop berisi duit itu diduga bakal digunakan Bowo untuk serangan fajar Pemilu. Bowo sendiri merupakan caleg DPR RI dapil Jawa Tengah II dari partai Golkar.

Terkait dugaan serangan fajar yang bakal dilakukan Bowo itu, Saut kemudian bicara soal pencegahan korupsi yang dilakukan KPK agar Pemilu berintegritas. Namun, menurut Saut, penegakan hukum di kasus dugaan suap Bowo ini harus lebih dulu dilakukan.

"Namun dari sisi pencegahan KPK memperhatikan proses kontestasi agar tetap berintegitas seperti apa. Namun penegakan tipikornya harus didahulukan," ucapnya.

Kembali ke soal amplop, secara total uang yang berada di dalam amplop itu bernilai Rp 8 miliar. Uang itu diduga berasal dari suap yang diterima Bowo.

KPK sendiri telah menetapkan Bowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seseorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian, serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty pada Bowo lewat Indung saat OTT terjadi. Uang Rp 1,5 miliar yang diduga telah diterima Bowo itu merupakan bagian dari Rp 8 miliar duit di dalam amplop.

Sementara itu, Rp 6,5 miliar lainnya diduga berasal dari gratifikasi, yang juga disangkakan pada Bowo. Untuk yang Rp 6,5 miliar ini KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa pemberinya, namun belum mengungkap identitasnya.

Keberadaan amplop dengan cap jempol yang diduga untuk serangan fajar Pemilu itulah yang disebut-sebut Arief Poyuono diperintah oleh menteri. Namun, Arief tak menyebut siapa menteri yang dimaksud.

"Pokoknya ada, rahasia. Karena jaringannya Bowo itu jaringannya ke menteri," ujar Arief ketika dihubungi, Rabu (3/4) malam.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved