Rabu, 08 Mei 2024
Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa
 
Ekbis
Perbaiki Harga Karet, Kemendag Tetapkan Implementasi AETS ke-6

Ekbis - - Selasa, 02/04/2019 - 08:13:08 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Perdagangan berikhtiar memperbaiki harga karet alam dunia yang masih berada di level rendah.

Untuk itu, Kemendag mengimplementasikan kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, Kasan Muhri mengungkapkan Menteri Perdaganan Enggartiasto Lukita telah menuangkan kebijakan ke dalam Kemendag No.779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.

Dalam kebijakan AETS ke-6, disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebanyak 240.000 ton selama setahun. Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan khusus pejabat senior Interntional Tripatrite Rubbee Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand.

Pertemuan ITRC pun berlanjut, dimana tiga negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia dan Thailand melangsungkan pertemuan khusus Dewan Menteri ITRC pada 22 Februari lalu.
Indonesia dan Malaysia mulai memberlakukan penerapan kesepakatan AETS pada 1 April. Sedangkan Thailand mulai diterapkan pada Mei 2019.

"Per 1 April, Indonesia dan Malaysia akan mengimplementasikan kesepakatan AETS. Ini merupakan langkah bersama negara produsen karet alam untuk mendongkrak harga, terutama agar harga bergerak ke arah yang menguntungkan petani," papar Kasan di Gedung Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip dari Sindo.com Selasa, (2/4/2019).


Sebelumnya, di akhir tahun lalu atau tepatnya November 2018, harga karet alam dunia berada di level USD1,21 per kilogram. Setelah pertemuan dengan ITRC pada 12-13 Desember tahun lalu di Putrajaya, Malaysia, harga karet alam menunjukkan tren positif dengan kenaikan hampir 5%.

"Implementasi skema AETS ini akan dimonitor dan dievaluasi tiap bulan oleh Komite Monitoring dan pengawas ITRC," tambah Kasan.

Terkait ini, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), Moenardji Soedargo, menyatakan dukungannya. Dan sebagai pelaksana AETS, Gapkindo menyatakan serius agar AETS berjalan efektif demi memperbaiki kinerja harga karet.

Editor: Jandri
Sumber: Sindo.com






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved