Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Mahfud MD Peringatkan Kualat Jika Korupsi di Kementerian Agama
Rabu, 20 Maret 2019 - 08:46:20 WIB

SULUHRIAU- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut praktik korupsi dan kolusi di Kementerian Agama, menyusul penangkapan Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Mahfud mengaku sudah cukup lama mengamati atau mendengar informasi tentang penyimpangan-penyimpangan di Kementerian Agama, termasuk praktik jual-beli jabatan di sana, seperti dalam kasus Rommy yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

“Ada ketidakberesan di Kementeiran Agama. Rusak negara ini kalau dibiarkan. Bukan karena kita dendam, tapi demi memperbaiki negara ini,” katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne pada Selasa (19/3/2019) dan dilansir juga Viva.co.id.

Belakangan, kata Mahfud, setelah KPK menangkap Rommy dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur serta beberapa pejabat lain, juga menggeledah kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, banyak pengaduan dari daerah-daerah. Pengaduan itu rata-rata tentang sejumlah kepala Kantor Wilayah Kemenag di provinsi atau kabupaten/kota yang diminta diam karena lembaga mereka sedang diincar KPK.

“Saya berharap orang-orang Kemenag jangan mengancam dengan meneror orang-orang agar tidak melapor. Dinas-dinas pada takut, terutama para orang yang pernah menyumbang kepada PPP,” katanya.

Tetapi, menurutnya, masalahnya lebih dari itu. Dia juga mengaku menerima banyak informasi tentang praktik kolusi pengisian jabatan sejumlah rektor Universitas Islam Negeri atau Institut Agama Islam Negeri di daerah-daerah. Beberapa di antaranya ditengarai bermasalah karena orang yang terpilih secara demokratis sebagai rektor malah tidak dilantik dan digantikan orang lain.

Mahfud menengarai kuat ada yang tak beres di tingkat pejabat tinggi Kementerian Agama dalam pengisian jabatan kepala dinas di daerah ataupun rektor UIN/IAIN. Maka KPK harus mengusutnya hingga benar-benar tuntas.

“Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian, kalaupun tidak ada korupsi, pasti ada masalah karena semua berhubungan dengan dia,” ujarnya.

“Dimulai dulu [pengusutannya] dari Sekjen dan Biro Kepegawaian, dan [praktik kolusi itu] atas pengetahuan Menteri Agama atau tidak,” dia menambahkan.

Mahfud mengingatkan, “Kementerian Agama itu warisan para ulama. Kualat kalau seperti itu. Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya Kementerian Agama. Yang lain departemen wakaf, kementerian haji. Kalau [Kementerian Agama] ini dikhianati, ini akan hancur dengan sendirinya.” katanya.

Sumber: viva.co.id |Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat