Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Metropolis
Guru SD dan SMP Demo ke Kantor Walikota Terkait Tunjangan

Metropolis - - Selasa, 05/03/2019 - 11:26:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru menggelar aksi demo di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).

Hingga berita ini dirilis, aksi sedang berlangsung. Para guru ini menuntut agar Pemko tetap memberi tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi.

Sebab ada ribuan guru yang bersertifikasi terancam tidak lagi menerima tunjangan profesi, pasca terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No.9 tahun 2019.

Pasal 9 ayat 8 pada perwako itu menyebutkan bahwa guru bersertifikasi tidak memperoleh tunjangan profesi.

Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Mereka masih memperoleh tunjangan profesi pada tahun 2018.

Jumlah tunjangan yang diterima guru bersertifikasi hanya Rp1 Juta.
Sedangkan pada tahun 2019 para guru bersertifikasi tidak menerima tunjangan profesi.

"Kami meminta Perwako itu dicabut dan dibayarkan tunjangan seperti awalnya," kata salah seorang guru yang enggan ditulis namanya dengan alasan tertentu, di tengah aksi demo, Selasa (5/3/2019).

Demo hari ini membuktikan, bahwa himbauan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal tidak diindahkan oleh para guru.

Pekan lalu, bersama Kordinator Perwakilan Guru SD dan  SMP Pekanbaru Zulfikar Rahman, juga mengadukan persoalan ini ke Komisi III DPRD Pekanbaru.

Menurut data di Disdik Pekanbaru pada 2018 lalu, guru sertifikasi masih memperoleh tunjangan profesi. Jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3.000 orang lebih.

Jumlah guru yang belum sertifikasi mencapai 800 orang. Guru memperoleh dana sertifikasi dengan besaran beragam. Besarannya mencapai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Besaran dana sertifikasi tergantung golongan dan gaji guru.  [han,jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved