Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Politik
Jawab Kubu Prabowo, Ma'ruf Mengaku Salat Duduk atas Saran Dokter

Politik - - Selasa, 22/01/2019 - 13:02:13 WIB

TERKAIT:
   

SULUHRIAU- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengaku salat dalam posisi duduk di kursi karena mengikuti saran dari dokternya. Sebab, menurut Ma'ruf, kakinya pernah keseleo.

"Itu kan saya bekas keseleo. Itu kan dokter bilang belum boleh (salat berdiri). Kakinya harus dijaga," ujar Ma'ruf usai acara istigasah kubro di Stadion Minak Sompal, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019).

Ma'ruf memang pernah mengaku terkilir bagian kakinya pada Desember 2018. Saat itu Ma'ruf tidak bisa berkeliling daerah untuk berkampanye.

Penjelasan Ma'ruf itu sekaligus menepis sorotan dari Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat itu, Mustofa membandingkan tentang Ma'ruf yang salat dalam posisi duduk di kursi dan Ma'ruf yang berdiri saat debat.

Dia mengunggah foto Ma'ruf tersebut di akun Twitter. Mustofa membandingkan Ma'ruf yang salat dalam posisi duduk, tetapi dalam debat sanggup berdiri

Momen Ma'ruf salat dalam posisi duduk terjadi sebelum debat perdana Pilpres 2019, Kamis (17/1). Pada saat itu, Ma'ruf salat berjamaah di Masjid Istana bersama Joko Widodo (Jokowi) hingga Wapres Jusuf Kalla.

Sementara itu, Ketua Dewan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, menuturkan diperbolehkan salat sambil duduk bagi yang tidak mampu berdiri. Menurutnya, siapa pun boleh melaksanakan salat sambil duduk asal mempunyai alasan yang diperbolehkan agama. Fenomena salat duduk juga banyak terdapat di Mekah, Arab Saudi.

"Siapapun (boleh) orang tua, anak muda, orang kecelakaan," ucap Cholil kepada detikcom, Minggu (20/1).   

Sumber: detik.com |Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved