Senin, 06 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Metropolis
Bawaslu: Pelanggaran APK Didominasi Caleg Kota, Capai 1.931

Metropolis - - Senin, 14/01/2019 - 12:32:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kota Pekanbaru menjadi wilayah paling tinggi pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan peserta pemilu 2019.

Dari data badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Riau, APK yang melanggaran aturan di Pekanbaru mencapai ribuan.

Divisi Hukum Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan, APK yang ditemukan melanggar di Kota Pekanbaru mencapai 2.687. Dan merupakan APK  milik caleg DPR RI, DPRD Riau, DPRD kota dan juga Capres.

Dari jumlah tersebut paling mendominasi APK caleg dari DPRD Kota mencapai 1.931 APK.

Sedangkan daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran APK kedua terdapat di Indragiri Hulu dengan jumlah APK yang melangar mencapai 247, urutan ketiga terdapat di pelalawan dengan jumlah APK melanggar mencapai 215.

APK yang melanggar tersebut sudah ditertibkan dan Bawaslu juga rutin melakukan pemantauan.
 
Menurut Amiruddin Sijaya, salah satu cara yang dilakukan bawaslu adalah dengan menyegel 8 APK dan menurunkan puluhan apk  yang melanggar.

APK yang disegel tersebut adalah apk yang sulit diturunkan, selain itu, segel tersebut merupakan strategi bawaslu untuk memberikan sanksi sosial agar masyarakat tahu jika caleg tersebut melanggar.

Koordinator divisi pengawasan humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu Pekanbaru, Rizqy Abadi mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban apk billboard berbayar dengan menurunkannya. Agar menjadi efek jera bagi peserta pemilu untuk tidak memasang APK pada billboard berbayar. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved