Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Rokan Hilir
Advertorial
Pernah Dikenal Hingga Manca Negara, Pemkab Rohil Tingkatkan lagi Sektor Perikanan
Senin, 03 Desember 2018 - 15:15:29 WIB
Bupati Suyatno saat menyerahkan bibit ikan kepada petani

SULUHRIAU, Rohil- Nama Kabupaten Rokan Hilir pernah populer meraih urutan ke dua dunia setelah negara Norwegia. Untuk sektor perikanan.

Ini sebuah catatan bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir , yang harus didukung semua pihak. Karena sektor perikanan semakin dikembangkan.

Untuk itu, Pemkab kembali kembali mendongkrak sektor perikanan sebagai program prioritas. Karena sektor perikanan memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Ini dapat terwujud dengan adanya kerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak ikut serta dilibatkan. Selain dinas perikanan. Kemudian, program ini harus dijalankan dengan baik, serta tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perikanan Rokan Hilir, Provinsi Riau memberikan bantuan alat tangkap nelayan jenis rawai kepada Kelompok nelayan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir baru-baru ini.

Penyerahan ini didampingi Kadis Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Muhammad diwakili Kepala Bidang (Kabid) alat tangkap, Edi Azriadi S.Pi di dampingi oleh pejabat Dinas Perikanan, Deni Arif.

Di kesempatan itu, Edi Azriadi mengatakan, Bantuan alat tangkap jenis rawai di berikan kepada kelompok nalayan Kecamatan Bangko.

Menurutnya, para nelayan yang mendapatkan bantuan diharapkan dengan bantuan pemerintah ini supaya nantinya bisa meningkatkan penghidupan para nelayan.

Adapun bantuan alat tangkap yang diserahkan Dinas Perikanan Rokan Hilir, diantaranya Rawai mata pancing no 7 sebanyak 70 kotak, Tali Ris sebanyak 140 Kg, Pelampung ukuran besar 70 buah, Perambut 70 gulung, dan Ember 35 buah/


Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang tersenyum, orang berdiri dan luar ruangan
Pihak Petani Ikan di Rohil menerima bantuan bibit ikan

* Prikanan Rohil terima 3.000 BPAN

Selain itu, Dinas Perikanan Rokan Hilir sedang melakukan pendataan bagi para nelayan Rokan Hilir, Propinsi Riau.

Para nelayan rencana akan mendapat Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2018.

"Tahun ini Rohil kembali mendapatkan BPAN sebanyak 3.000 nelayan dan sekarang sedang dilakukan pendataan," terang Kadis Perikanan Rohil Muhammad Amin.

Menurutnya, bantuan BPAN ditujukan bagi para nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi, dan bagi nelayan yang telah menerima sebelumnya tidak bisa mendaftar kembali.

"Yang sudah menerima tidak boleh lagi ikut, karena yang sudah menerima tahun lalu sudah  menjadi asuransi mandiri," jelasnya.

Amin menambahkan, persyaratan bagi penerima bantuan BPAN tersebut, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan baik menggunakan kapal maupun tidak ,namun bagi nelayan yang menggunkakan kapal hanya sebatas 10 GT ke bawah.

"Yang jelas mereka yang bekerja serta mata pencarian pokoknya adalah nelayan baik nelayan kecil, tradisional, nelayan buruh serta nelayan pemilik, namun untuk nelayan pemilik yang bersangkutan langsung melakukan penangkapan ikan," katanya.

Lanjutnya, nelayan tersebut tidak menggunakan alat tangkap terlarang, namun yang  bersangkutan bisa mendapatkan dengan syarat membuat surat perjanjian akan mengganti alat tangkap yang di pakai.


Gambar mungkin berisi: 9 orang, orang berdiri

Dari segi manfaat, jelas kadis, jika nelayan mengalami kecelakaan maupun meninggal akan mendapatkan santunan dari asuransi.

"Jika meninggal dalam kondisi bekerja menangkap ikan akan mendapatkan asuransi sebesar RP 200 juta, namun jikan meninggal diluar itu maka akan dapat 160 juta namun disesuaikan dengan umur , jika nelayan yang meninggal umur nya sudah tidak produktif makanya besaran nya tidak 160 juta dan akan di sesuaikan oleh pihak asuransi, karena batas produktif sampai usia 65 tahun," pungkasnya.  [Advertorial Pemkab Rohil]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat