Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Pekan Depan, Pemko Pekanbaru Launching Call Center 112

Metropolis - - Jumat, 23/11/2018 - 17:59:25 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pekan depan Pemko Pekanbaru akan melounching call Center 112.  Jumat (23/11/2018) digelar rapat persiapan launching layanan panggilan darurat 112 tersebut di ruang rapat Wali Kota Pekanbaru.

Layanan ini merupakan kerjasama antara Kementerian Kominfo RI dengan  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kota Pekanbaru merupakan kota ke 18 di Indonesia yang akan akan memanfaatkan layanan yang sangat dibutuhkan tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunkasi Publik Dinas Komunikasi Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Mawardi Zakaria usai raoat yang diikutinya dipimpin oleh Sekda Kota Pekanbaru, HM Noer MBs.

"Layanan call center 112 ini akan dilaunching pada hari Kamis, 29 November 2018 di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru yang akan dihadiri oleh perwakilan Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informasi,  bertepatan dengan Hut Korpri," ujarnya.

Dikatakannya, layanan panggilan 112 ini bebas pulsa dan terkoneksi dengan semua pelayanan kegawardaruratan. Seperti  kepolisian, TNI, Damkar, SAR, Tagana, DLHK, Dinsos, SatPol PP, DPP dan BMKG Kota Pekanbaru.

Setelah dilaunching, masyarakat bisa langsung memanfaatkan layanan ini. Namun, perlu diingat layanan ini tidak dibenarkan untuk hanya sekedar iseng, main - main atau menyebarkan informasi hoax. Karena pihak pemko  bisa mendeteksi posisi yang menelpon layanan 112 ini. "Kalau berniat jahat demikian, bisa berurusan langsung dengan pihak kepolisian," jelas Mawardi.

Meski adanya layanan ini, tidak serta-merta layanan call center seperti Damkar,  PLN dan lainnya tidak bisa dimanfaatkan lagi. Tapi jika menghubungi 112 aksesnya bisa kesemua pelayanan kedaruratan.

"Contohnya, jika terjadi kebakaran kalau langsung menghubungi pihak Damkar hanya pelayanan pemadam saja yang datang . Kalau ke 112 sudah lengkap ada pihak Kepolisian yang mengmankan lokasi, Dishub yang mengamankan arus lalu lintas dan sebagainya. Hal ini karena ada satu komando dari Dinas Kominfo," ujarnya mencontohkan. [kmf,jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved