Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kondisi SMKN 2 Kelapapati Memprihatinkan, Johan: Penanganannya Bukan Domain Pemkab Bengkalis
Jumat, 09 November 2018 - 10:18:46 WIB

SULUHRIAU, Bengakalis- Beberapa hari belakangan, pemberitaan tentang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Bengkalis yang memperihatinkan dan menjadi viral.

Kondisi sekolah disorot tajam. Antara lain, soal kondisi meja kursi belajar (meubiler) siswa-siswi yang masih kurang, jendela lokal banyak yang rusak, dan WC yang belum ada pintu. Begitu juga mengenai halaman sekolah yang 'parah' karena ditumbuhi rumput yang sudah meninggi.

Buruknya kondisi insitusi pendidikan yang beralamat di Jalan Assalam, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis tersebut, dikait-kaitkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Bahka sekolah inipun dihubung-hubungkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis yang disebutkan sebesar Rp3,8 triliun. Dan dianggap Pemkab Bengkalis kurang perhatian terhadap SMKN 2 tersebut.
 
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri menegaskan, tudingan itu salah alamat.

“Tudingan itu salah alamat. Sebab sesuai peraturan peundang-undangan, sejak Januari 2017, pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK, tidak lagi menjadi domainnya pemerintah kabupaten/kota. Melainkan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov),” jelas Johan.

Di bagian lain Johan menjelaskan sesuai pembagian pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (sekarang UU Nomor 2 tahun 2015), daerah kabupaten/kota hanya memiliki kewenangan pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

“Sedangkan pengelolaan pendidikan menengah, ada di Pemprov. Apa itu pendidikan dasar dan pendidikan menengah sudah dijelaskan secara rinci dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” papar Johan.

Johan juga merasa perlu meluruskan tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018. Katanya, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 bukan Rp3,8 triliun seperti yang ditulis di media tersebut. 

“Jumlahnya setelah dilakukan perubahan hanya sekitar Rp3,506 triliun,” jelas Johan di ruang kerjanya, Jum’at, (9/11/2018). [mls,fdl]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat