Selasa, 14 Mei 2024
Sebanyak 442 Jemaah Haji Pekanbaru Sudah di Asrama Haji Batam | Dibuka Pj Bupati Kampar, Sebanyak 903 Siswa Ikuti O2SN dan FLS2N Tahun 2024 | Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah tidak Bernyawa di Kebun Sawit, Diduga Korban Penganiayaan | Kloter I Jemaah Haji Riau Tiba di Batam | Jemaah Haji Pekanbaru Penerbangan Pertama Berangkat, Kasi PHU Kemenag: Alhamdulillah Lancar | Heriyanto dari Unram Terpilih Sebagai Koordinator Pusat BEM SI pada Munas ke-17 di Pekanbaru
 
Nasional
Heboh Sel Novanto, Kemenkum Tak Akan Bongkar Sel Berkloset Duduk

Nasional - - Senin, 17/09/2018 - 10:46:20 WIB

SULUHRIAU- Pihak Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak akan membongkar sel-sel yang dilengkapi kloset duduk plus dinding dilapisi wallpaper.

Pembongkaran disebut malah akan membuat rusak bangunan bila tidak ada renovasi lanjutan.

"Kondisi kamar hunian yang lapis dinding dan kloset duduk itu tetap dipertahankan keberadaannya. Kembali saya tegaskan kepada teman-teman terhadap kamar-kamar hunian eksisting yang ada sat ini, baik itu ada pelapis dinding dan kloset duduk akan kami pertahankan keberadaannnya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (17/9/2018).

Menurut Ibnu, perombakan tanpa renovasi lanjutan malah membuat Lapas Sukamiskin kekurangan kamar hunian narapidana. Sebab kamar yang dirombak dipastikan tidak akan dibangun ulang karena ketiadaan anggaran.

"Tidak akan kami rombak dan tidak akan kami robohkan karena sangat tidak mungkin kecuali anggaran ada untuk merombak itu, karena kalau itu dirombak ada runtuhan lagi. Kalau 52 kamar besar dirombak saya pastikan kamar itu tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.

"Pertanyaannya di mana kita tempatkan warga binaan? Saya memilih mendukung kebijakan Kalapas Sukamiskin untuk tetap menggunakan 52 kamar dengan kondisi sekarang ini dengan dinding dilapis dan kloset duduk. Saya mendukung dan akan meminta persetujuan ini kepada pimpinan," tegas Ibnu.

Ibnu juga menjelaskan tiga cluster di Lapas Sukamiskin yakni hunian napi dengan tipe kecil, sedang dan besar. Disebut juga soal Peraturan Menteri Hukum dan HAM tahun 2003 tentang pembangunan unit pelaksana teknis.

"Yaitu menyatakan standar kamar hunian pada LP maupun rumah tahanan adalah minimal 5,4 meter persegi," sebut Ibnu.

Sel mewah Novanto terungkap ketika Ombudsman melakukan sidak. Di sana Ombudsman sel Novanto yang lebih besar dan mewah. Salah satunya toilet di sel tersebut yang beda dengan napi lainnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved