Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Wako Khawatir Klaim Warga Terhadap Lahan di KIT Ganggu Investasi

Metropolis - - Senin, 17/09/2018 - 10:42:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru Firdaus, MT mengaku khawatir dengan adanya kelompok masyarakat yang mengklain lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) sebagai milik mereka, akan menggangu investasi.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Walikota. Sebab aksi dugaan penyerobotan lahan dengan mengatasnamakan kelompok tani tersebut jelas merugikan Pemko Pekanbaru.

"Tidak hanya dari sisi aset yang dikuasai, namun kerugian paling besar ada pada masalah invetasi," katanya.

Dimana dengan adanya temuan tersebut sejumlah investor yang akan menanamkan modalnya di KIT menjadi berpikir ulang karena belum adanya kepastian atas kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

"Kalau diganggu terus, nanti ada investor mau masuk jadi lari dia. Kapan kita bisa membuka lapangan pekerjaan kalau tidak ada jaminan kepada investor," kata Walikota Senin (17/9/2018).

Untuk itu, Walikota menginstruksikan kepada tim Yustisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Hukum untuk segera menuntaskan persoalan sengketa lahan di kawasan KIT.

Walikota berharap tidak ada lagi pihak lain yang saling klaim diatas lahan milik Pemko Pekanbaru. lDan kembali menguasai seutuhkan lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut.

"Saya minta kepada tim yustisi dan OPD teknis serta camat, segera ambil alih dan kuasai kembali lahan itu. Agar oknum yang mengatasnamakan kelompok masyarakat yang masih menganggu lahan Pemko itu supaya tidak terjadi lagi," katanya. [yas, kmf]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved