Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Hina UAS, LAMR Polisikan Pemilik Akun Facebook Jony Boyok
Kamis, 06 September 2018 - 15:44:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Empat pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Adat Melayu Riau (LBH LAM Riau) selaku kuasa hukum Ustadz H. Abdul Somad, Lc., M.A (UAS) gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara melaporkan pemilik akun facebook Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis, (6/9/2018) siang Pemilik akun Jony Boyok ini dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penghinaan kepada kliennya Ustadz H Abdul Somad.

Tiga dari empat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H, H. Aziun Asyaari, SH, MH, dan H. Aspandiar, SH, sekitar pukul 11.30 WIB langsung mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gadjah Mada Pekanbaru untuk membuat laporan pengaduan tentang adanya dugaan tindak pidana ITE tersebut. Satu lagi pengacara Wismar Hariyanto, SH, MH berhalangan hadir karena sedang ada persidangan. Laporan Pengaduan diterima langsung oleh Aiptu Pol. Hendijoni, SH dari Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kuasa hukum UAS melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana ITE dengan mendistribusikan dan/atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara menggunakan media akun facebook atau menyebarkan foto dan kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap UAS dan akibat kejadian tersebut pelapor merasa kliennya telah dipermalukan oleh terlapor.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan adanya kepastian hukum,” kata Zulkarnaen Noerdin.

Keempat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, H. Aziun Asyaari, H. Aspandiar, dan Wismar Hariyanto mendapat kuasa dari UAS antara lain khusus untuk mewakili, mendampingi dan memberi nasihat hukum kepada UAS, sebagai pelapor untuk membuat laporan dan atau pengaduan adanya dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui elektronik, yang diatur dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2016 perubahan terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik, yang diduga dilakukan melalui pemilik akun facebook Jony Boyok.

Menurut Zulkarnaen, laporan pengaduan terhadap pemilik akun facebook bernama Jony Boyok tersebut sebagai bentuk delik aduan, sebagai dasar bagi kepolisian bekerja. Kemudian langkah ini juga dilakukan, agar jangan sampai terjadi upaya penegakan hukum di negeri ini dengan melanggar hukum.

"Kami tidak mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Karena kita tahu, ocehan bernada menghina dengan mengatakan kata “dajjal” terhadap UAS ini tentu sebagai hinaan terhadap ulama yang bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. Gelar ini yang dalam tradisi Melayu Riau, adalah gelar kehormatan dan juga beliau sudah menjadi tokoh nasional," ujar Zulkarnaen.

Sebagaimana diketahui, UAS sebagai salah seorang ulama kondang di Tanah Air juga tercatat sebagai salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, salah satu lembaga yang sangat disegani di Provinsi Riau. ( yas, rls )



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat