Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Hukrim
16 Kali Curi Motor di Pekanbaru, Residivis Ditangkap di Sumbar

Hukrim - - Kamis, 06/09/2018 - 12:23:05 WIB

SULUHRIAU- RF alias Eko (23) tercatat 16 kali mencuri sepeda motor di Pekanbaru. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera Barat (Sumbar).

"Ada 12 titik aksi curanmor yang dia lakukan selama ini di Pekanbaru. Dari 12 lokasi itu, ada 16 motor yang berhasil dicurinya," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumaradi, Kamis (6/9/2018).

Edy menjelaskan laporan terakhir yang diterima Polresta Pekanbaru, tersangka RF melakukan aksinya pada 20 Juli 2018. Korbannya Afirnadi (33), warga Jl Iklas, Kel Simpang Tiga, Pekanbaru.

"Sepeda motor korban dicuri tersangka. Korban melaporkan kasus curanmor itu ke kami," kata Edy.

Atas laporan tersebut, kata Edy, pihaknya melakukan pendalaman. Hasilnya, pelaku curanmor mengarah pada RF selaku residivis dalam kasus yang sama. Setelah melakukan aksi curanmor, pelaku melarikan diri ke Sumbar.

"Kami melakukan kerja sama dengan Polda Sumbar. Akhirnya pihak Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku," kata Edy.

Setelah pelaku ditangkap, kata Edy, selanjutnya spesialis curanmor ini diboyong ke Pekanbaru. Barang bukti yang bisa diamankan adalah satu STNK sepeda motor bernopol BM-5270-ED.

"Ada lagi satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna merah-hitam. Tersangka mengaku sudah 16 motor yang dicurinya. Selebihnya motor tersebut telah dia jual," kata Edy.

Dalam kasus curanmor ini, lanjut Edy, RF tidak sendirian. Dia melakukan aksi bersama rekannya yang saat ini sedang diburu.

"Rekan tersangka sudah kita tetapkan sebagai DPO. Karena dalam melakukan aksi curanmor ini tersangka tidak sendirian," tutup Edy.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved