Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Kesehatan
IDI Sesungguhnya Temukan Penyakit Tertentu pada Capres-Cawapres

Kesehatan - - Rabu, 15/08/2018 - 09:37:55 WIB

SULUHRIAU- Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, sebagai otoritas yang memeriksa kesehatan calon presiden dan wakil presiden, berterus terang bahwa sesungguhnya mereka menemukan jenis penyakit tertentu pada para calon.

Namun penyakit itu terkategori ringan sehingga dianggap tak mengganggu kesehatan secara umum. Hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada tiap-tiap calon pun dianggap memenuhi syarat.

“Misalnya saja, contohnya, kita menemui sesuatu taruhlah penyakit tertentu tapi dalam satu grade yang ringan, kemudian masih bisa dikoreksi, tentu yang bersangkutan memenuhi syarat,” kata Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, dalam konferensi pers usai penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan di kantor KPU, Jakarta, pada Selasa malam, 14 Agustus 2018.


Ilham menegaskan, penyakit-penyakit tertentu pada tiap-tiap calon yang dia maksud dipastikan tidak akan mengganggu atau memengaruhi tugas-tugas pemerintahan jika mereka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden hingga lima tahun.

Namun dia menolak menyebutkan jenis-jenis penyakit hasil temuan tim medis dalam pemeriksaan itu, sesuai kode etik dokter dan sumpah jabatan. “Temuan medis itu adalah rahasia kami sebagai dokter yang tidak bisa kami berikan.” IDI hanya berwenang menyerahkan hasil tes kesehatan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Ilham berharap KPU pun tidak mengungkap kepada publik hasil pemeriksaan medis itu, sebab memang rahasia pribadi orang-orang yang diperiksa dan hanya boleh diketahui dokter. “Kalau ketua KPU mau menjabarkan, kami tidak bertanggung jawab lagi,” ujarnya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved