Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Nasional
Cara Eks Presiden PKS Masukkan Barang Mewah ke Sukamiskin

Nasional - - Selasa, 24/07/2018 - 19:59:52 WIB

SULUHRIAU- Ada sejumlah barang mewah di ruang tahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Barang-barang itu antara lain sepeda statis, microwave, dan steamer baju. Kamar mandinya pun dilengkapi fasilitas kloset duduk dan jet shower.

Tak semua napi memiliki kelengkapan semacam itu di selnya. Lalu, bagaimana terpidana 18 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi tersebut bisa membawa barang mewah ke penjara?

Lutfi mengaku dia sendiri yang memasukkan barang-barang itu ke penjara dengan alasan kesehatan. Ketika awal-awal ditempatkan di Lapas Sukamiskin, Luthfi langsung melapor kepada petugas tentang masalah kesehatan yang dihadapi. Dia mengaku memiliki sejumlah penyakit, seperti ambeien, yang membuatnya sering bolak-balik kamar mandi.

"Jadi saya minta keterangan dari dokter tentang masalah kesehatan (saya). Mereka (dokter) membantu dan memberi rekomendasi dengan alasan medis," kata Luthfi kepada Tim Mata Najwa, Minggu (22/7/2018) malam seperti dilansir detik.com.

Di dalam penjara, Luthfi rajin berolahraga menggunakan sepeda statis untuk menjaga kebugaran. "Sekarang langsing ya Pak?" tanya Najwa. "Iya," jawab Luthfi.

Ia mengaku tidak dikenai biaya dari petugas lapas saat memasukkan semua barang tersebut. "Saya dulu masuk sini biasa-biasa saja. Saya tidak pernah dimintai (bayaran)," kata Luthfi.

Dalam inspeksi mendadak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami pada Minggu lalu, semua barang mewah itu disita dari sel Luthfi. Petugas juga menyita barang-barang dari sel-sel sejumlah narapidana.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved