Jumat, 02 Oktober 2026 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
 
 
☰ Peristiwa
Balai Karantina Amankan 4,6 Ton Daging Celeng
Minggu, 22 Juli 2018 - 13:04:15 WIB
Daging celeng diamankan [Foto dtc]

SULUHRIAU- Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon mengamankan truk yang membawa 4.637 kg atau 4,6 ton daging celeng ilegal.

Daging celeng itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan Solo, Jawa Tengah.

BKP mengamankan truk dengan nomor polisi G 1450 LD di dermaga V Pelabuhan Merak, Banten, saat turun dari kapal KMP ALS pada Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang dicurigai bermuatan media pembawa tanpa dokumen karantina melintas melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak," kata Kepala Balai Krantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo saat menggelar konferensi pers di Kantor BKP Cilegon, Ahad (22/7/2018).

Modus penyelundupan itu, kata Raden, daging celeng dibungkus menggunakan plastik putih kemudian dilapis kardus dan karung putih. Daging itu diletakkan di bawah, sedangkan bagian atasnya terdapat buah pisang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium ternyata memang benar muatan itu adalah daging celeng. Hasil pengujian oleh Balai Karantina Pertanian menggunakan rapid test target uji isentifikasi spesies didapatkan hasil positif daging babi," ujarnya.

Saat ini, daging beserta kendaraan diamankan di kantor BKP termasuk 1 orang sopir dan kernet sebanyak 3 orang. Ketiga orang itu masih berstatus saksi dan dilakukan pemeriksaan intenaif untuk mengetahui modus penyelundupan.

"Penahanan didasari oleh UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yakni setiap media pembawa hama penyakit hewan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indoneaia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal," terangnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    02 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    03 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    04 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    05 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    06 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    07 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    08 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    09 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    10 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    11 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    12 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    13 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    14 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    16 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    17 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    18 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    19 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    20 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    21 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    22 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat