Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Umur Pengguna Minimal 13 Tahun,
Penuhi 9 dari 10 Syarat Kominfo, Blokir Tik Tok Dibuka
Selasa, 10 Juli 2018 - 21:42:56 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihak Tik Tok sudah memenuhi sebagian besar syarat yang diminta untuk membuka blokir aplikasi tersebut.

Dengan demikian, Kominfo pun sudah membuka kembali aplikasi video singkat itu.

"Per tadi siang mereka sudah ajukan suratnya [untuk membuka blokir], kita sudah melakukan normalisasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di kantor Kemenkominfo, Selasa (10/7/2018).

Dari sepuluh syarat yang diajukan Kominfo, Tik Tok telah penuhi sembilan poin. Sementara satu syarat lagi sedang berada dalam proses pengerjaan.

Berikut sembilan syarat yang sudah dipenuhi Tik To;

1. Tik Tok akan membersihan konten    negatif di platformnya.
2. Tik Tok akan meningkatkan sistem    keamanan produk dan penyaringan    konten menggunakan kecerdasan buatan    dan moderasi.
3. Tik Tok akan membuat Community    Guidelines khusus bagi pengguna di    Indonesia.
4. Menunjuk Content Manager khusus untuk    menjaga kualitas konten di Indonesia.
5. Tik Tok saat ini sudah memiliki 20       orang kurator konten di Indonesia dan    akan   menambah kurator hingga 200       personil pada akhir tahun.
6. Tik Tok juga sudah menaikkan batas    umur minimal pengguna menjadi 13     tahun sesuai permintaan Kemenerian    PPPA.
7. Membuka peluang kerja sama dengan LSM    maupun organisasi sosial dan edukasi    di Indonesia.
8. Memberikan jalur khusus bagi       pemerintah Indonesia untuk pelaporan     konten negatif.
9. Tik Tok menjanjikan membuka kantor       dan sedang mengurus perizinan PT di      Indonesia. Saat ini aplikasi itu       telah memiliki kantor untuk moderasi     konten.

Sedangkan, satu syarat yang masih berada dalam proses adalah terkait posisi tombol untuk melaporkan konten negatif.

Sebelumnya, tombol tersebut berada di dalam opsi untuk membagikan konten. Kemenkominfo meminta tombol tersebut dipindahkan ke halaman utama agar lebih mudah diakses.

Semuel mengatakan, pihak Tik Tok meminta waktu untuk memenuhi syarat tersebut, karena harus terlebih dahulu mengubah koding dalam aplikasi.

Menurut Semuel, sejauh ini Tik Tok bersikap kooperatif dan merespons dengan cepat seluruh permintaan dari Kemenkominfo.

"Responsnya cepat, mereka datang dari headquarter-nya, ada yang dari Cina, ada yang dari Amerika, terbang ke Indonesia dan [saat ini] masih di sini. Mereka beresin benar-benar, artinya mereka merespons dan mereka melihat Indonesia sebagai market yang potensial, dan mereka mau bekerja sama," tutur Semuel.

Sebelumnya, Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Tik Tok karena dianggap memiliki banyak konten negatif. Saat pemblokiran dilakukan, pengguna aplikasi tak bisa mengakses konten Tik Tok dan login ke dalam akun. Aplikasi hanya menampilkan tampilan hitam dan kosong disertai peringatan bahwa konten gagal dimuat.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 15:50 WIB, saat ini layanan aplikasi Tik Tok sudah bisa diakses kembali lewat beberapa layanan seluler.

Operator seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan Blot sudah membuka blokirnya terhadap aplikasi ini. Sehingga konten Tik Tok sudah kembali bisa disaksikan lewat layanan operator tersebut. Hanya saja konten Tik Tok masih belum bisa diakses lewat Tri dan Smartfren.

Sumber: CNNIndonesia.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat