Senin, 06 Mei 2024
Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang | Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu | Sukses, Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru Ditutup
 
Metropolis
Tekan Masalah WNA, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Perpres No 125/2016

Metropolis - - Rabu, 04/07/2018 - 20:33:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Menanggapi maraknya pengungsi luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia yang membutuhkan perhatian serta penanganan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Kegiatan ini digelar di hotel Pesona Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (3/7/2018), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Pekanbaru yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, M Yusuf.

Dalam sambutannya M Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud dari kepedulian dan komitmen pemerintah dalam rangka memberikan pemahaman terkait masalah hadirnya orang asing secara illegal ke Indonesia, dan juga guna menyatukan persepsi terhadap segenap instansi terkait dalam hal penanggulangan pencari suaka dan pengungsi dari warga negara asing.

"Pemerintah Kota dalam menangani kedatangan orang asing perlu melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan stakeholder lainnya, terkait pemantauan orang asing sesuai dengan tanggungjawab masing-masing," ujarnya.

M Yusuf juga mengatakan bahwa Perpres tersebut perlu disosialisasikan agar semua pihak memahami tentang upaya penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Selama ini penanganan pengungsi luar negeri dan pencari suaka belum terkelola dengan baik. Sebagian ada yang diterima dan ditangani oleh pemerintah daerah, ada juga yang ditangani tapi tidak serius, dan ada yang ditangani tapi diserahkan ke satu instansi saja, maka dari itu mari kita bersama menangani semua ini dengan baik sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perpres tersebut," ungkapnya. (Kmf, yas).





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved