Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sri Bintang Sobek Surat Wajib Lapornya di Kasus Makar
Kamis, 19 April 2018 - 20:31:12 WIB

SULUHRIAU- Penahanan Sri Bintang Pamungkas dalam kasus dugaan makar ditangguhkan. Sri Bintang sendiri dikenai wajib lapor.

Sri Bintang mengatakan, sejak penangguhan penahanan itu, dirinya tidak pernah diperiksa lagi oleh polisi. Dia sendiri merobek surat wajib lapor.

"Nggak (dimintai keterangan). Pernah itu (wajib lapor) disampaikan ke saya, saya sobek-sobek. Surat persyaratan saya harus lapor setiap Senin dan Kamis," kata Sri Bintang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Sri Bintang menyobek surat wajib lapor itu karena merasa tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. "Saya tidak merasa mau lari, saya tidak pernah merasa merusak alat bukti, karena bukti sudah diperiksa rumah saya sudah digeledah sama polisi," tambahnya.

Ia menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa lagi soal kasus dugaan makar itu. Dia juga menolak ketika di-BAP oleh polisi dalam kasus dugaan makar tersebut.

"Dan kenapa saya tidak mau menjawab BAP karena penyidik saya tanya, saya minta laporannya nggak dikasih laporan tentang saya," sambungnya.

Lain halnya dengan pelaporan Ipong Kusuma Wijaya, Sri Bintang menjawab pertanyaan polisi. "Kalau Ini tadi (laporannya) dikasih ke saya, dikasih lihat ke saya," tuturnya.

Di sisi lain, Sri Bintang juga tidak mau menjawab pertanyaan penyidik dalam kasus dugaan makar yang mengaitkan orasinya di Kalijodo.

"Kedua, saya tanya apakah laporan itu disebutkan soal Kalijodo waktu makar itu ada kaitannya dengan makar? Nggak bisa jawab penyidik, sehingga saya nggak mau menjawab," tambahnya.

Lebih jauh saat ditanya adakah keinginannya agar kasus itu disetop?

"Alah, terserah Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) ajalah," tandasnya.

Sumber : detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat