Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018
Rabu, 18 April 2018 - 21:44:55 WIB

SULUHRIAU- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya 52 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018.

LTKM itu diperoleh usai PPATK melakukan pemantauan transaksi keuangan para kontestan pilkada.

“Hasil pemantauan transaksi keuangan mencurigakan terdapat 52 LTKM,” ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Menurut Kiagus, LTKM itu mayoritas terjadi pada kontestan petahana, sementara sisanya melibatkan penyelenggara pemilu dan partai politik.
PPATK mencatat adanya peningkatan LKTM pada periode April hingga Juni 2017 atau menjelang para incumbent memasuki masa lepas jabatan. Jumlahnya, menurut Kiagus mencapai miliaran rupiah.

“Transaksi keuangan mencurigakan bersumber dari bank umum, bank pembangunan daerah, perusahaan asuransi, dan money changer,” ujarnya.

Transaksi Uang

PPATK, lanjut Kiagus, akan terus melakukan pemantauan terhadap transaksi mencurigakan tersebut, khususnya pada daerah yang terindikasi adanya dinasti politik. Koordinasi dengan KPK, Bawaslu, dan penegak hukum lainnya juga dilakukan untuk menindaklanjuti bila ada pelanggaran.

“Sekarang kami sedang tahap proses analisa. Apakah ini hanya pelanggaran pemilu atau pelanggaran pidana. Itu akan kami klasifikasikan,” ujar Kiagus.

Selain LTKM, PPATK ternyata juga menemukan adanya 1.006 Laporan Transaksi Keuangan Tunai terkait kontestasi pilkada sepanjang tahun 2017 hingga Maret 2018. Transaksi tunai tersebut mayoritas terkait dengan penyelenggaraan pemilu, partai politik, dan tim sukses.

Untuk mencegah agar tindak pidana pencucian uang dan politik uang terus terjadi, PPATK, menurut Kiagus, bersama Bawaslu sudah merevisi nota kesepahaman selama pilkada tahun 2018 dan pemilu tahun 2019.

Dalam MoU itu, PPATK terus melakukan validasi rekening dana kampanye yang disampaikan para kontestan pilkada serentak tahun 2018. PPATK juga menyampaikan daftar kontestan dan tim kampenye kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk melapor kepada PPATK apabila terindikasi menerima sumbangan yang melampaui batas yang telah diatur dalam undang-undang.

“PPATK juga menyelenggarakan sosialisasi kepada PJK menyangkut area-area yang rawan penyalahgunaan rekening sebagai sarana politik uang berikut penyampaian modus dan tipologinya,” pungkas Kiagus.

Sumber: okezone.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat