Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Sosial Budaya
Pimpinan DPR: Larangan Cadar di Kampus Cuma Bikin Gaduh

Sosial Budaya - - Kamis, 08/03/2018 - 11:38:30 WIB

SULUHRIAU- Larangan mahasiswi menggunakan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut aturan tersebut hanya membuat gaduh saja karena menimbulkan kontroversi.

"Penggunaan cadar itu kan bagaimana seorang muslimah mengaktualisasi diri pada agamanya. Cadar itu sebatas simbol. Kebijakan itu tak memiliki landasan hukum yang kuat," ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).

Larangan cadar itu sendiri disebut untuk menghindari radikalisme. Namun Taufik menilai alasan tersebut tidak signifikan.

"Tidak bisa dikaitkan dengan bagaimana ia bersikap, apalagi jika dikaitkan dengan aksi radikalisme," tuturnya.

Taufik mengimbau seharusnya kampus melakukan pendekatan persuasif untuk menghindari bibit-bibit radikalisme. Pendekatan persuasif itu yang menurutnya lebih efektif ketimbang pelarangan mahasiswi bercadar.

"Agar mahasiswa dan mahasiswinya tidak mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya. Bukan dengan malah melarang hal-hal yang teknis, seperti cara berpakaiannya," tukas Taufik.

"Untuk menghapus benih radikalisme, tidak bisa dilakukan dengan cara teknis, seperti melarang penggunaan cadar. Tapi kampus harus dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswanya, agar tidak terjerat pada aksi-aksi radikalisme," imbuh Waketum PAN itu.

Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi yang bercadar melalui konseling.

UIN Sunan Kalijaga juga akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina. Kebijakan serupa juga terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

"Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar)," jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, Selasa (6/3).

Menristek Dikti M Nasir telah meminta pihak kampus tak mengganggu hak mahasiswi menggunakan cadar. Meski begitu kebijakan tersebut menurutnya merupakan kewenangan dan kebijakan kampus.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved