Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Dishub dan Disdik Pekanbaru Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 02 Maret 2018 - 15:24:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya kebijakan pihak Polresta Pekanbaru agar pelajar tidak membawa kendaraan kesekolah mendapat dukungan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

Plt Kadishub Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan, langkah dilakukan pihak Polresta itu tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.

Menindaklanjuti hal ini, Kendi meminta agar orangtua aktif menjemput antar anak mereka bersekolah.

Sebab katanya, sejauh ini Dishub Pekanbaru juga belum berencana membuka koridor khusus bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menuju ke sekolah-sekolah.

"Kami belum ada rencana membuka koridor baru ataupun koridor khusus yang melintasi sekolah-sekolah. Apalgai sekolah umlahnya, sehingga tidak mungkin dibuatkan koridor khusus untuk saat ini," katanya.

Maka itu orangtua mesti mengantarkan anaknya ke sekolah ataupun menumpang menuju bus terdekat.

Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengatakan, demi keselamatan peserta didik, butuh peran orangtua.

"Apalagi siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk memiliki SIM. Selain itu pikirannya juga belum matang dan dikhawatirkan ugal-ugalan di jalan atau tidak siap ketika kondisi lalu lintas padat merayap. Makanya sebaiknya diantar orangtua langsung demi keselamatannya," pungkas Muzailis.

Kebijakan pelajar tidak dibenarkan membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke sekolah, akan diberlakukan April mendatang. Pihak Polresta saat ini melakukan sosialisasi, dan surat edaran juga sudah disampaikan ke sekolah-sekolah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, sebelumnya mengatakan,  berdasarkan aturan lalu lintas, usia pelajar belum dapat memiliki SIM.

"Dalam peraturan berlalu lintas, usia pelajar kan belum dapat memiliki SIM. Jadi kami imbau kepada pihak guru ataupun orangtua murid agar dapat memberikan pengertian kepada mereka bahwa status pelajar belum dibolehkan membawa kendaraan sendiri," kata Santo.

Selama ini katanya, para pelajar rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. "Ya termasuk para pelajar juga sering jadi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi kami mengimbau kiranya aturan yang berlaku harus dipatuhi bersama demi keselamatan para pelajar juga," tutup Santo. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat