Senin, 06 Mei 2024
Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi
 
Metropolis
Warga Sakai Datangi Lagi DPRD Riau, Tuntut Ganti Rugi Lahan Oleh PT IMT

Metropolis - - Senin, 19/02/2018 - 21:23:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Massa dari kelompok masyarakat dan mahasiswa Sakai yang berjumlah ratusan orang menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Senin (19/2/2018).

Tuntutan massa ini masih sama dari sebelumnya, yakni meminta ganti rugi lahan yang dianggap telah direbut oleh PT Ivo Mas Tunggal (IMT) dengan nilai sekitar Rp4,58 triliun

Sebelum ke DPRD Riau, demo mereka gelar di Mapolda Riau dan Kantor Gubernur Riau. 

Dari orasi yang disampaikan oleh pendemo, ada lahan yang diambil dari perusahaan tersebut seluas 6.404,42 hektar. Lahan tersebut merupakan Tanah Adat yang sudah dimilikinya sejak lama. Dengan dirampasnya hak masyarakat Sakai tersebut, pendemo menaksir kerugian ini mencapai Rp4.579.815.680.000.

Akibat beberapa waktu tidak ditemui oleh Anggota DPRD Riau, massa pun sempat melakukan aksi dorong-dorongan dengan petugas. Jalan Sudirman pun juga sempat alami kemacetan akibat masa yang mencoba memblokade jalan.

DPRD Minta Waktu Dua Minggu

Setelah sekian lama orasi di depan gerbang DPRD Riau, akhirnya perwakilan dari DPRD Riau hadir di pertemuan tersebut. Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu bersama Rusli Ahmad datang menemui para pendemo.

Disampaikan Kordias bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat dari Sakai ini akan segera ditindaklanjuti. Ia akan memanggil pihak terkait seperti BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab Siak dan pihak lainnya.

“Dalam waktu dua minggu ke depan, akan kita tindaklanjuti persoalan Tanah Adat Masyarakat Sakai ini,” ungkap Kordias.

Politisi PDIP ini mengatakan bahwa proses penyelesaian sengketa ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk itu dari waktu yang dimintanya ia akan mencoba untuk memfasilitasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait. [has]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved