Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Daerah
Mulai 2018, Pemkab Bengkalis Bayar Gaji ASN dan Honorer Melalui BRK

Daerah - - Kamis, 25/01/2018 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis-  Mulai tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan sistem Aplikasi Non Tunai Bank Riau Kepri untuk pembayaran gaji ASN, gaji honorer.

Transaksi non tunai ini guna mensukseskan program pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1867/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki keuntungan yakni, terintegrasi, mudah, real-time, dan aman.

Untuk mengaplikasikan sistem non tunai ini, pihak Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis telah melakukan audiensi, sekaligus sosialisasi dan simulasi tentang penerapan sistem ini. Seperti dilakukan pada Kamis siang, 25 Januari 2018, simulasi dilakukan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Adi Sutrisno, Kabid Statistik, Nikmatullah, Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik Basri, serta sejumlah staf.

Plt Diskominfotik mengatakan menyambut baik akan dilaksanakan pembayaran non tunai untuk meningkatkan tata kelola manajemen pemerintahan yang lebih baik kedepannya.

“Transaksi non Tunai ini sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meminimalisir kekurangan dan kesalahan karena bersifat transparan dan akuntabel,” ungkap Johansyah.

Johansyah mengapresasi langkah pemerintah pusat dengan menerapkan transaksi non tunai karena hak-hak pegawai itu langsung kepada yang bersangkutan. Selain itu, kata dia, suka tidak suka transaksi non tunai harus dijalankan, karena intruksi ini langsung dari pemerintah pusat.

“Semua SKPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang pada saat keluar, hanya memegang kartu ATM, jadi kalau yang malas ke bank untuk menarik uang itu resikonya sendiri,” ungkapnya. ( las)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved