Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Ekbis
Penarikan Pajak 5% oleh Arab Saudi, Harga Oleh-oleh Umrah dan Haji Pada Naik

Ekbis - - Rabu, 03/01/2018 - 08:49:34 WIB

SULUHRIAU- Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 1 Januari 2018, seiring dengan turunnya harga minyak dunia di negara-negara timur tengah.

PPN dengan tarif 5% diterapkan terhadap sejumlah barang, seperti makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Walau dikenakan tarif PPN 5%, namun besaran pajak tersebut masih jauh lebih rendah dibanding rata-rata di negara Eropa, yakni sebesar 20%.

Arab Saudi baru-baru ini juga mengumumkan anggaran terbesar dalam sejarahnya, dengan rencana untuk menghabiskan 978 miliar riyal (US$ 261 miliar) atau sekitar Rp 3.500 triliun tahun fiskal ini.

Pemerintahan Arab Saudi memperkirakan kenaikan pendapatan dari pengenaan PPN dan berencana untuk mengurangi subsidi. Meski begitu, negara tersebut diperkirakan menghadapi defisit anggaran setidaknya hingga 2023. [dtf, Jan]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved