Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
DPRD Riau Dorong Pusat Bentuk Aturan Anti LGBT dan Perzinaan
Rabu, 20 Desember 2017 - 20:44:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota Komisi I DPRD Riau, Yusuf Sikumbang mengatakan bahwa persoalan LGBT dan perzinaan ini menjadi persoalan yang pelik.

Namun tambahnya, penolakan MK terhadap hal ini menutunya bukan berarti bentuk dukungan MK terhadap tindak asusila ini.

“Yang kita amati di sini, bahwa MK memberi ruang bagi Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menyusun terlebih dulu payung hukum baru dalam menindak fenomena ini,” kata Yusuf Rabu (20/12/2017).

Tanggapan ini menyusul hangatnya pembicaraan tentang LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan perzinaan ramai dibicarakan. Terlebih ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan untuk menambahkan perihal LGBT dan zina menjadi bagian dari kejahatan kesusilaan dalam KUHP. Penolakan ini pun mendapatkan tanggapan beragam dari banyak pihak.

Menurut Yusuf bahwa MK memang tidak memiliki kewenangan dalam memasukkan norma baru dalam satu aturan. Ini menjadi menjadi kewenangan dari legislatif dan eksekutif yang menyusunnya. Untuk itu. Ia turut mendorong agar aturan ini segera dibuat.

“Gugatan itu merupakan bentuk keresahan dari masyarakat. Karena banyak masyarakat yang makin resah dengan tindakan asusila itu dan perlu didengarkan,” jelasnya.

Yusuf memaparkan bahwa perilaku LGBT dan perbuatan zina tidak memiliki tempat di Indonesia. Seluruh norma baik itu norma adat, norma kesusilaan dan agama menolak sikap tersebut. Oleh sebab itu perlu norma hukum yang mengaturnya yang juga disertai dengan sanksi tegas. “Sikap ini merugikan negara dan masa depan bangsa, makanya perlu dibuatkan payung hukum yang jelas,” sebutnya.

Selain itu, Yusuf juga mengatakan dengan adanya UU dan Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut, penerapan di daerah bisa dilakukan lewat penyusunan Perda. Daerah sendiri baru bisa membuat aturan ketika ada dasar aturan yang lebih tinggi. [has]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat