Sabtu, 27 Juli 2024
1.297 Mahasiswa UMRI KKN 2024, Rektor: Mahasiswa Harus Mampu Jadi Duta Persyarikatan di Alam Nyata | Setahun Kasus Bergulir, Akhirnya Tersangka Seorang IRT Divonis Bebas Mejalis Hakim PN Pekanbaru | Coklit Pilkada Serentak Riau 2024 Tuntas 100% | Kasihan, Harimau Sumatra Mati Terjerat dengan Kondisi Kaki Kiri Putus | Kenaikan Bitcoin dan Ethereum: Analisis Pasar Crypto dan Prospek ETF Spot | Pj Gubri SF Hariyanto Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil
 
Metropolis
Kadiskop UMKM: Kita Tidak Main-Main Tertibkan Koperasi

Metropolis - - Rabu, 22/11/2017 - 08:34:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop/UMKM) Neng Elida menegaskan, pihak Pemko Pekanbaru akan selalu tegas dalam penertiban koperasi yang tidak terurus, nama ada tapi tak aktif.

Hal itu ditegaskan Neng kepada suluhriau.com saat ditanya tantangan koperasi dan UMKM di tengah bisnis digital atau e-commerce, Selasa, (21/11/2017).

Menurutnya, saat ini ada sekitar 324 koperasi yang segera dibubarkan. Sebelumnya, ratusan koperasi juga sudah dibubarkan. "Ini kita lakukan, agar tidak merusak sistim koperasi yang sehat, karena bisa jadi koperasi ini ibaratnya bisa jadi virus ke sistem koperasi yang sehat," katanya.

Karena ketegasan Pemko inilah, Pemko Pekanbaru mendapat penghargaan pembnaan koperasi, dan beberapa penghargaan lain. Namun, mengenai tantangan UMKM menjangkau e-commerce saat ini, diakui Neng Elida, belum banyak produk UMKM melalui pembinaan koperasi yang masuk bisnis e-commerce tersebut. "Ini tantangan memang," katanya.

Ironisnya jika koperasi tak sehat itu tidak dibubarkan, biasa menjadi masalah, misalnya oknum pengurus mengajukan pinjaman ke bank, sementara itu di luar sepengetahuan anggota, karena banyak modus bisa dilakukan agar bank percaya. Maka Diskop meminta ke Bank jika memberikan pinjaman pada koperasi perlu ada rekom dari Diskop.

Dikatakan Neng, di Pekanbaru ada ribuan koperasi. Namun, sebuah koperasi dibubarkan itu bukan tidak melalui proses, Diskop memberikan kesempatan pengurus koperasi untuk mengaktifkan kembali koperasinya yang mati suri.

Diakuinya, dalam masa tenggang itu, ada koperasi yang mengajukan penangguhan dan agar tidak dibubarkan. "Kita bantu mereka, bahkan Diskop melakukan pembinaan pada koperasi," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota koperasi untuk selalu berkoordinasi dan melaporkan kegiatannya ke Dinas Koperasi Kota Pekanbaru. [prt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved