Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Nasional
Setya Novanto Disebut Masih Sakit, Patokan KPK Tetap Hasil IDI

Nasional - - Selasa, 21/11/2017 - 21:04:22 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya masih sakit sehingga pemeriksaan oleh penyidik KPK ditangguhkan. Soal kondisi Novanto, KPK menegaskan tetap berpatokan pada hasil pemeriksaan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSCM Kencana.

"Kalau soal penangguhan saya harus pastikan dulu apakah benar ada penangguhan lagi. Tapi yang pasti kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari IDI bahwa yang bersangkutan fit to be questioned. Artinya sudah bisa dilakukan proses pemeriksaan dan juga sudah ada hasil dari RSCM bahwa yang bersangkutan tidak dibutuhkan rawat inap lagi," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Fredrich usai mendampingi Novanto diperiksa menyebut kliennya tidak sanggup menjalani pemeriksaan. Ini karena Novanto yang menyatakan kurang sehat saat ditanya penyidik.

"Jadi tadi diperiksa kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama, yang mana pemeriksaannya selalu kan ditanya apakah dalam keadaan sehat? dan Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa). Dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu semakin sehat," ujar Fredrich.

Soal hasil pemeriksaan yang menyatakan kliennya dapat diperiksa, Fredrich menyebut tim IDI menilai subjektif.

"Jadi sekarang sekali lagi saya meluruskan. Dokter menyatakan itu sehat, tapi tidak berarti sehat. Dokter itu menilai secara subjektif. Sebatas dia punya pengetahuan. Tetapi yang merasakan itu yang bersangkutan," ujar Fredrich.

Novanto saat ini ditahan KPK. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

Sumber : detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved