Jum'at, 26 April 2024
Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
 
Metropolis
Riau Daerah Penyumbang Besar Dana Pungutan Ekspor CPO, Apa yang Dapat ?

Metropolis - - Kamis, 02/11/2017 - 17:54:41 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Provinsi Riau menjadi daerah penyumbang terbesar dana pungutan ekspor crude palm oil (CPO) yang dikelola badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDP-KS).

Namun, saat ini dana tersebut mengendap hingga Rp 4 triliun.

Pngelola DPDP-KS ini melalui skema investasi dana mengendap (idle) yang diinvestasikan dalam bentuk deposito. Namun, saat ini dana tersebut mengendap hingga Rp 4 triliun.

Menurut Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau, Ferry HC mengatakan, saat ini dana yang bisa dialokasikan untuk investasi kurang lebih Rp 2 triliun-Rp 4 triliun untuk peremajaan kelapa sawit di Indonesia.

Dana pungutan tersebut dialokasikan untuk insentif pemanfaatan biodiesel B20, peremajaan kebun sawit petani,  riset dan pengembangan, pelatihan dan pendidikan petani sawit serta promosi dan diplomasi sawit, namun tidak dapat dimanfaatkan dengan baik sebab petani kurang memahami mendapatkannya.

Lima provinsi pengekspor terbesar adalah Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Dan Riau menjadi penyumbang terbesar, sehingga sangat berkepentingan dalam penggunaan dana pungutan ekspor tersebut.

Menurut kepada dinas tanaman Pangan,hortikultura dan perkebunan provins  Riau, Ferry HC,  pihaknya terus mendorong agar petani memanfaatkan dana tersebut sebab menggunakan instrumen dalam negeri dengan pendanaan rupiah secara penuh, dikhawatirkan jika tidak dimanfaatkan maka diinvestasikan ke luar negeri yang memiliki risiko yang harus ditanggung seperti fluktuasi nilai tukar. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved