Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Nasional
Jokowi Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2019, Siapa Lawannya?
Sabtu, 22 Juli 2017 - 11:13:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Presiden Joko Widodo sudah mengantongi tiket sebagai capres 2019 menyusul sudah adanya 3 parpol yang menyatakan akan kembali mendukungnya. Lantas, siapa yang akan jadi lawan tanding Jokowi?

Tiga Parpol yang sudah menyatakan akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019 adalah Golkar, NasDem, dan PPP. Dengan UU pemilu yang baru, maka perolehan suara tiga parpol itu di Pemilu 2014 sudah cukup bagi Jokowi untuk maju ke Pilpres 2019.

Di UU Pemilu itu, diatur presidential threshold (PT) atau syarat parpol/gabungan parpol bisa mengusung capres adalah memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya, Pemilu 2014. Gabungan suara Golkar, Nasdem, dan PPP sudah memenuhi syarat itu.

Di Pemilu 2014, Golkar meraih 14,75 persen suara, Nasdem 6,72 persen suara, dan PPP 6,53 persen suara. Gabungan suara ketiga parpol yaitu 28 persen perolehan suara di Pemilu 2014. Artinya meski tanpa PDIP, Jokowi sudah punya tiket ke Pilpres 2019 dari dukungan ketiga parpol itu.

Baca juga: Didukung Golkar-Nasdem-PPP, Jokowi Kantongi Tiket ke Pilpres 2019

Nama yang santer untuk menjadi lawan Jokowi adalah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bila keadaan seperti ini, keadaan pun akan kembali terulang seperti Pilpres 2014.

PKS sudah memberi sinyal siap bergandengan tangan lagi dengan Gerindra jika PT 20-25 persen dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi, jika nanti ada yang menggugat. Dengan niat Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto, maka terbuka peluang duel Jokowi vs Prabowo terulang di Pilpres 2019.

Namun Gerindra ternyata juga memiliki kekhawatiran gagalnya Prabowo kembali nyapres. Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu baru dianggap akan menjadi penghalang bagi Gerindra.

Ambang batas 20-25% di UU Pemilu maksudnya adalah 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25% perolehan suara nasional dalam pemilu. Gerindra akan kesulitan memenuhi angka 20% bila ingin mengajukan Prabowo sebagai capres.

Sebab perolehan kursi di DPR Gerindra bila digabungkan dengan PKS belum juga cukup memenuhi syarat 20%. Gerindra juga disebut hampir mustahil untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat agar bisa menambah syarat presidential threshold.

"Kalau kita cuma sama PKS, kalau 20% nggak cukup, kalau ditambah sama PAN kita cukup. PKS nggak sampe 7%, hanya 5,5% kalau nggak salah. Gerindra 12%. PAN 7%, Demokrat 10%, nggak cukup juga itu kalau Demokrat dan PAN berdua aja. Kalau berempat berarti cukup tapi belum tentu sama platform-nya," terang Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, Jumat (21/7).

Baca juga: Analisis Gerindra Soal Pilpres 2019: Tak Mungkin SBY Dukung Prabowo

"Kadang kan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilpres, Demokrat nggak mau ikut kita, mungkin karena SBY dan Pak Prabowo nggak mau nyatu. Pilpres 2014 nggak ke kita," lanjutnya.

Dengan kondisi seperti itu, Arief mengatakan akan sulit juga calon-calon alternatif muncul di Pilpres. Lantas siapakah yang akan muncul menjadi lawan Jokowi di 2019 nanti?

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat