Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Jokowi Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2019, Siapa Lawannya?
Sabtu, 22 Juli 2017 - 11:13:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Presiden Joko Widodo sudah mengantongi tiket sebagai capres 2019 menyusul sudah adanya 3 parpol yang menyatakan akan kembali mendukungnya. Lantas, siapa yang akan jadi lawan tanding Jokowi?

Tiga Parpol yang sudah menyatakan akan mendukung Jokowi di Pilpres 2019 adalah Golkar, NasDem, dan PPP. Dengan UU pemilu yang baru, maka perolehan suara tiga parpol itu di Pemilu 2014 sudah cukup bagi Jokowi untuk maju ke Pilpres 2019.

Di UU Pemilu itu, diatur presidential threshold (PT) atau syarat parpol/gabungan parpol bisa mengusung capres adalah memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya, Pemilu 2014. Gabungan suara Golkar, Nasdem, dan PPP sudah memenuhi syarat itu.

Di Pemilu 2014, Golkar meraih 14,75 persen suara, Nasdem 6,72 persen suara, dan PPP 6,53 persen suara. Gabungan suara ketiga parpol yaitu 28 persen perolehan suara di Pemilu 2014. Artinya meski tanpa PDIP, Jokowi sudah punya tiket ke Pilpres 2019 dari dukungan ketiga parpol itu.

Baca juga: Didukung Golkar-Nasdem-PPP, Jokowi Kantongi Tiket ke Pilpres 2019

Nama yang santer untuk menjadi lawan Jokowi adalah Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bila keadaan seperti ini, keadaan pun akan kembali terulang seperti Pilpres 2014.

PKS sudah memberi sinyal siap bergandengan tangan lagi dengan Gerindra jika PT 20-25 persen dinyatakan sah oleh Mahkamah Konstitusi, jika nanti ada yang menggugat. Dengan niat Gerindra kembali mengusung Prabowo Subianto, maka terbuka peluang duel Jokowi vs Prabowo terulang di Pilpres 2019.

Namun Gerindra ternyata juga memiliki kekhawatiran gagalnya Prabowo kembali nyapres. Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu baru dianggap akan menjadi penghalang bagi Gerindra.

Ambang batas 20-25% di UU Pemilu maksudnya adalah 20 persen perolehan kursi di DPR dan 25% perolehan suara nasional dalam pemilu. Gerindra akan kesulitan memenuhi angka 20% bila ingin mengajukan Prabowo sebagai capres.

Sebab perolehan kursi di DPR Gerindra bila digabungkan dengan PKS belum juga cukup memenuhi syarat 20%. Gerindra juga disebut hampir mustahil untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat agar bisa menambah syarat presidential threshold.

"Kalau kita cuma sama PKS, kalau 20% nggak cukup, kalau ditambah sama PAN kita cukup. PKS nggak sampe 7%, hanya 5,5% kalau nggak salah. Gerindra 12%. PAN 7%, Demokrat 10%, nggak cukup juga itu kalau Demokrat dan PAN berdua aja. Kalau berempat berarti cukup tapi belum tentu sama platform-nya," terang Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, Jumat (21/7).

Baca juga: Analisis Gerindra Soal Pilpres 2019: Tak Mungkin SBY Dukung Prabowo

"Kadang kan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilpres, Demokrat nggak mau ikut kita, mungkin karena SBY dan Pak Prabowo nggak mau nyatu. Pilpres 2014 nggak ke kita," lanjutnya.

Dengan kondisi seperti itu, Arief mengatakan akan sulit juga calon-calon alternatif muncul di Pilpres. Lantas siapakah yang akan muncul menjadi lawan Jokowi di 2019 nanti?

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat