Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Politik
Golkar Bandingkan Status Tersangka Novanto dan Akbar Tandjung

Politik - - Selasa, 18/07/2017 - 10:50:50 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Ketum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK. DPP Golkar mengatakan peristiwa ini hampir mirip dengan kasus eks ketua DPR Akbar Tandjung yang sempat menggoyang Golkar.

Golkar sampai saat ini belum menyiapkan pengganti Novanto sebagai Ketum. "Belum. Golkar ini pernah mengalami peristiwa yang sama. Akbar Tandjung dulu ketua DPR juga jadi tersangka bahkan ditahan dan sudah di pengadilan sampai kasasi," ujar ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).


Akbar Tandjung kemudian dinyatakan bebas di tingkat kasasi. Kasus yang sempat menjerat Akbar, dinilai Nurdin, memberi pengalaman tersendiri bagi Golkar. Ia memastikan partai akan patuh terhadap proses hukum.

"Pengalaman memberi warna tersendiri Golkar menyikapi setiap perkembangan dan proses hukum. Yang pasti Golkar akan patuh dan ikuti proses hukum, baik DPR, politik, dan KPK," terang eks ketua PSSI ini.

Nurdin memastikan tidak ada gejolak di internal partai. Golkar sudah menyiapkan langkah hukum usai Novanto jadi tersangka.

"Tidak. Saya bersama sekjen memimpin rapat internal di rumah Pak Novanto , kita siapkan berbagai langkah termasuk Pak Novanto siapkan langkah hukum, parpol siapkan langkah advokasi yang dipimpin korbid hukum, kita juga sore pleno DPP," ucapnya.

"Kemudian lusa saya pimpin pleno dengan DPD 1. Golkar akan tetap solid dan tentu prihatin namun kita harus solid ke depan. Golkar partai besar, tidak BOLEH surut langkah menghadapi goncangan apa pun," tambahnya.

Golkar juga belum mengambil sikap jika ada desakan dari fraksi di DPR yang ingin Novanto mundur dari posisi ketua. "Di DPR ada mekanisme. Ada UU yang mengatur. Golkar patuh kepada seluruh tatanan yang berlaku, kita lihat perkembangan yang ada," papar Nurdin.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup.

Fraksi Golkar hari ini langsung menggelar rapat tertutup. Begitu pula DPP Golkar yang akan menggelar rapat pleno di Slipi, Jakbar.

Sumber: detik.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved