Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Komisi Hukum MUI Desak Jokowi Ganti Jaksa Agung
Sabtu, 29 April 2017 - 15:05:53 WIB
Jaksa Agung dan Basuki Tjahaja Purnama (Foto Viva.c.id)

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Muhammad Prasetyo dari posisinya sebagai jaksa agung.

Alasannya, dia menilai Prasetyo gagal menjalankan tugasnya dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jaksa ini harus dievaluasi, termasuk jaksa agungnya harus diganti oleh Pak Jokowi," kata Ikhsan, dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4/201).

Kekecewaan ini lantaran tuntutan jaksa penuntut umum dalam perkara Ahok, hanya satu tahun dengan percobaan dua tahun. Menurut dia, dalam berbagai kasus penistaan agama, tidak ada yang seperti ini.

Dia mencontohkan kasus Arswendo, yang saat itu hanya mempublikasi hasil riset di koran. Tidak ada ucapan apa-apa, namun oleh JPU dikenakan tuntutan maksimal.
JPU berani untuk menuntut Ahok hanya percobaan, menurut dia karena latar belakang dari Prasetyo sebagai seorang anggota partai politik.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh JPU sama seperti tidak menuntut apa-apa terhadap Ahok. Padahal, menurutnya, negara dalam konstitusi melindungi agama, sehingga tuntutan JPU itu justru melanggar prinsip-prinsip dasar negara hukum yakni UUD 1945 terutama Pasal 29 menyangkut kebebasan beragama.

"Saya minta jaksa agung mundur atau Pak Jokowi mengevaluasi. Tidak profesional, terbukti tuntutan jaksa telah mencederai masyarakat," katanya.

Hal senada diusulkan juga oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, Prasetyo sudah gagal dalam menciptakan hukum yang berkeadilan.

"Saya ingin mengusulkan kepada Pak Jokowi, saya pikir penting terus merawat komitmen penegakan hukum yang profesional," kata Dahnil dalam diskusi tersebut.

Sayangnya, dalam upaya itu ada yang tidak profesional. Yakni peran Jaksa Agung Prasetyo, yang dianggapnya layak untuk dipertimbangkan. "Penting Pak Jokowi mempertimbangkan pencopotan jaksa agung," katanya.

Sumber: Viva.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat