Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Sosial Budaya
Kementerian Perekonomian Dukung Upaya Pansus RTRW Riau Tuntaskan Perda

Sosial Budaya - - Kamis, 27/04/2017 - 20:48:00 WIB

SULUHRIAU, Pekabaru- Kementerian Perekonomian mendukung upaya dilakukan Panitia khusus (pansus)  Rencana Tata Tertib Wilayah (RTRW) Riau untuk menyelesaikan Perda RTRW. 

Kementerian Perekonomian juga sempat mempertanyakan SK Nomor 903 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pelepasan kawasan hutan.

"Upaya kita didukung Kementerian Perekonomian, kita juga lakukan pencocokan peta RTRW Riau," kata Ketua Pansus DPRD Riau, Asri Auzar, kepada wartawan menyampaikan  hasil pertemuannya dengan Kementerian Perekonomian, Kamis (27/4/2017).

Dikatakan, dalam pertemuan tersebut sempat dipertanyakan banyaknya SK yang dikeluarkan pihak Kementerian LHK dan selalu berubah. Terhitung sejak tahun 2014 lalu, sudah ada 6 SK yang dikeluarkan pihak Kementerian LHK, di antaranya adalah, SK nomor 673, 878, 878 lagi, 314, 393, dan yang dikeluarkan terakhir 903.

"Kita bingung mana yang mau dipakai, semuanya berlaku. Biasanya keluar yang baru maka yang lama tidak berlaku lagi. Tapi ini keenamnya berlaku semua. Karena itu, pihak Kementerian Perekonomian mendukung kita, karena mereka juga sependapat dengan kita, SK kok bisa banyak begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pihak Kementerian LHK memasukkan lahan masyarakat, kawasan desa atau infrastruktur, bagi pihaknya tidak masalah. Tapi adanya kawasan perusahaan yang masuk, hal itu menurutnya patut dipertanyakan oleh pihaknya.

"Dalam SK 903, ada kawasan yang bertambah sebanyak 105 ribuan hektar kawasan yang diputihkan. Tapi yang diputihkan malah kawasan perusahaan. Kalau itu yang akan menjadi acuan RTRW Provinsi Riau, lucu," terangnya.

Diperkirakan RTRW Riau selesai pada Bulan Mei nanti dengan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan KPK, empat kementerian terkait, pemerintah Provinsi Riau dan pihak Pansus RTRW Riau.

"Insyallah pertemuan tersebut akan kita laksanakan pada Bulan Mei 2017 ini dan rencananya kita akan langsung sahkan RTRW Provinsi Riau pada Mei ini, semoga tidak ada halangan," pungkasnya. [jan,rtc]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved