Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Biaya Satu Produk Hukum di DPRD Bisa Habiskan Rp600 Juta?
Kamis, 23 Maret 2017 - 10:55:23 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kendati banyak keluhan di soal minimnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), tanpa terkecuali di Pekanbaru.

Namun, berbagai kegiatan di DPRD Pekanbaru, termasuk biaya pembuatan produk hukum berupa peraturan daerah (perda) disebut-sebut bisa menghabiskan anggaran Rp600 juta per satu produk hukum.

Kalau ini benar, juga tidak sedikit anggaran yang habis untuk pembuatan produk hukum di DPRD, seperti di DPRD Pekanbaru. Sebab, dari catatan diperoleh dari Bagian Persidangan DPRD Pekanbaru, untuk DPRD periode 2014-2019, sudah lebih kurang 30 Perda ditelurkan sejak 2014 hingga 2016.

Rinciannya, pada tahun 2014 DPRD mensahkan Perda sebanyak 8 Perda, pada 2015 sebanyak 7 perda dan pada 2016 sebanyak 15 perda.

Dan diencanakan pada 2017 ini ada enam perda yang akan dibahas dan disahkan dan dua berupaka keputusan.

Mengenai biaya pembuatan Perda ini, menurut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Pekanbaru Adwiar Jusdhan, tidak menampik ada banyak biaya untuk melahirkan produk hukum tersebut. "Ya, adalah sekitar Rp600 juta untuk satu produk hukum," ujarnya, Rabu, (22/3/3017).

Dana tersebut terdiri antara lain untuk biaya pembahasan  di pansus, termasuk pula kunjungan kerja (kunker) pansus ke luar daerah sesuai ranperda yang akan dibahas, bahkan kalau melibatkan tim ahli maka juga ada biaya. "Makin banyak anggota pansus, akan makin banyak anggaran dibutuhkan," ujarnya.

Ia juga tidak menampik, selama ini banyak Perda
yang dibatalkan. Seperti tahun 2016 lalu, Kementerian Dalam Negeri secara membatal 3.143 peraturan daerah karena dinilai Perda tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat investasi, dan kemudahan berusaha.
"Saya bulan lalu ikut acara terkait sinkronisasi aturan ini, dan banyak dapat pelajaran, dan disebut kembali disitu perda yang dibatalkan itu," katan Adwiar.

Perda di Pekanbaru yang ikut dibatalkan bersama 3.143 Perda tersebut ada dua Perda yakni, Tentang biaya pembuatan KTP dan Retribusi Tentang Tower Telekomunikasi. (yas)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat