Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Internasional
Polisi Malaysia: Jong-Nam Diracuni VX Nerve, Termasuk Senjata Kimia

Internasional - - Jumat, 24/02/2017 - 09:29:28 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kepala Polisi Malaysia, Khalid Bin Abu Bakar, menyebut Kim Jong-Nam tewas karena diracuni dengan 'VX Nerve'. Racun itu termasuk sebagai senjata kimia.

"VX termasuk sebagai senjata kimia di dalam Schedule 1 of the Chemical Weapons Convention Act 2005 dan Chemical Weapons Convention 1997," kata Khalid dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).

Pernyataan Khalid itu berdasar dari laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait dengan kematian Jong-Nam. Dia menyebut hasil analisis menunjukkan racun itu diambil dari usapan selaput lendir mata dan muka.

Substansi racun itu adalah Ethyl S-2-Diisopropylamino Ethyl Methylphosphonothiolate atau dikenal dengan nama 'VX Nerve Agent'.

Sejauh ini, total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

Selain keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved