Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Gaya Hidup
Beredar Pesan multiplatform Parasetamol Berbahaya,
Penjelasan BPOM Soal Parasetamol Mengandung Virus Berbahaya
Kamis, 23 Februari 2017 - 13:27:27 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Kabar parasetamol yang mengandung virus berbahaya beredar di tengah masyarakat.

Kabar itu menyebar melalui layanan pesan multiplatform ataupun melalui media sosial. Bagi pengguna parasetamol, kabar ini tentu meresahkan.

Berikut ini isi pesannya:

PERINGATAN: Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka.

Jika Anda mendapatkan kabar semacam itu, sebaiknya jangan dulu diteruskan ke yang lain. Cari dulu kebenarannya untuk memastikan kabar tersebut hoax atau bukan.

Ternyata menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), informasi tersebut adalah hoax. Dalam penjelasannya, BPOM mengatakan telah melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation).

BPOM secara rutin juga melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

kabar parasetamol bervirus
Foto internet

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," jelas BPOM dalam klarifikasi yang disampaikan di situs resminya.

Demi keamanan, Kepala Badan POM, Penny K Lukito, mengingatkan masyarakat agar membeli obat di apotek ataupun di toko obat berizin. "Ingat 'Cek KLIK', cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa," kata Penny.

Penny juga mewanti-wanti untuk melapor ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia jika menemukan produk yang mencurigakan. (dth/sr)





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat