Sabtu, 04 Mei 2024
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu | Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
 
Hukrim
Bawa Setengah Kg Sabu, Seorang Warga Rupat Diciduk di Pelabuhan Dumai

Hukrim - - Minggu, 15/01/2017 - 20:41:09 WIB

DUMAI, Suluhriau- Andri Berta Putra (50) warga Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Sabtu (14/1/2017).

Dia ditangkap sekitar pukul 21.30 Wib karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram di dalam tas yang digunakannya.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menuturkan, Andri yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap saat berada di jalan By Pass TPI Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di area pelabuhan Roro rute Dumai menuju Bengkalis di TPI Purnama Kota Dumai sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu," kata Donal saat Minggu (15/1/2017).

Informasi itu langsung dikembangkan polisi. Anggota Polres Dumai melakukan penyamaran dan menyebar di lokasi yang dimaksud. Petugas membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelidikinya.

"Keesokan harinya, petugas melihat dan mencurigai pelaku yang membawa tas sandang di pelabuhan tersebut. Kemudian pelaku pun diperiksa dan digeledah," kata Donal.

Tas yang dibawa Andri ternyata berisikan narkoba jenis sabu seberat 530 gram atau setengah kilogram dengan taksiran nilai lebih dari Rp 600 juta.

"Sabu itu dibungkus plastik dan kaos hitam dan dimasukkan pelaku ke dalam tas sandang warna cokelat merah," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.

Andri tak bisa mengelak atas temuan sabu dalam jumlah banyak tersebut. Polisi langsung membawanya ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pengembangan sumber sabu yang didapat pelaku.

"Pelaku saat ini masih kita periksa intensif untuk pengembangan kasus. Kita melacak dari mana sabu setengah kilogram itu didapatkannya. Apakah dia bandar atau pengedar atau kurir, itu masih kita selidiki," ucap Donal. (mdc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved