Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Politik
Ketika Tikus di Jakarta Dihargai Rp20 Ribu

Politik - - Rabu, 19/10/2016 - 11:06:36 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Pemprov DKI Jakarta memberikan tawaran yang cukup menggiurkan bagi warganya untuk menangkap tikus.

Nantinya tikus itu akan dihargai Rp 20 ribu per ekor demi ibu kota yang bebas hewan pengerat itu.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta 'kebagian' jatah membuang bangkai-bangkai tikus yang dikumpulkan warga dalam program 'Gerakan Basmi Tikus'. Namun nantinya pembuangan bangkai itu tidak asal begitu saja.

"Bangkainya ini kalau ditangkap kuburnya di mana, nah ini kita lagi nunggu koordinasi dengan aparat wilayah, lurah dan sebagainya, teknisnya bagaimana. Kita sih hanya support nih, kita bantu buangnya," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim dilansir detikcom, Rabu, (19/10/2016) malam.

Ali mengaku sejauh ini program yang diinisiasi Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan dikoordinasikan lagi dengan berbagai pihak terkait. Tentang teknis dan segala macamnya, Ali mengaku akan ada rapat lanjutan soal itu.

"Akan dirapatkan lagi nanti," sebutnya.

"Sebenarnya tikusnya sudah jadi hama juga, sudah banyak. Nah kalau warga itu bisa tangkap tikus, Pak Wagub bilang begitu, melalui RT/RW dan lurah, nah kan ada kompensasinya sekian ribu. Bangkainya itu akan kita bantu untuk buang terus kita kubur," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim.

Lalu bagaimana mekanisme penyerahan tikus-tikus tersebut? Apakah warga harus datang ke Balai Kota untuk mendapatkan imbalan per ekor tikus Rp 20 ribu?

"Kalau teknisnya mungkin di wilayah ya lurah, camat, wali kota (jadi terverifikasi warga Jakarta atau bukan)," ujar Ali.

"Enggaklah (warga luar Jakarta ikut tangkap tikus), (warga) Jakarta doang," kata Ali menambahkan.

"Bangkainya ini kalau ditangkap kuburnya di mana, nah ini kita lagi nunggu koordinasi dengan aparat wilayah, lurah dan sebagainya, teknisnya bagaimana. Kita sih hanya support nih, kita bantu buangnya. Sebenarnya sih enggak sampai ke Balai Kota, paling ke lurah, tapi akan dirapatkan lagi teknisnya. Karena kan ada instansi terkait ada Dinas Kesehatan, Dinas KPKP Ketahanan Pangan," jelas Ali. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved