Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Hukrim
Dugaan Pungli Oknum Polisi Dikeluhkan APRI ke Ketua DPRD Rohil

Hukrim - - Kamis, 13/10/2016 - 09:43:37 WIB

BAGANSIAPIAPI, Suluhriau- Sebanyak 17 orang pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, terkait dugaan adanya oknum polisi yang melakukan pungli terhadap galian C, Rabu (12/10/2016).

Kedatangan mereka ke DPRD disambut Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan. Anirzam Ketua APRI dalam kesempatan itu mengatakan, peraktek dugaan pungli dilakukan oknum polisi terjadap penambangan rakyat sudah lama.

Bahkan sebelum APRI terbentuk. Hampir setiap galian C itu mereka minta Rp30 juta perorangnya. "Kita minta ada solusi hal ini oleh Ketua DPRD Rohil," katanya.

Diceritakan, upaya pungli dilakukan oknum polisi ini dengan cara memanggil diantara penambang ke kantor Polres Rohil dengan alasanya akan diarahkan ke Kasat Serse. Setelah datang ke kantor Polres, maka warga di proses BAP oleh oknum polisi.

"APRI mengharapkan kepada DPRD dapat mengambil kebijakan agar tambang galian C yang dikelola orang lokal ini dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat tempatan. Hampir semua pekerja di galian C ini seluruhnya orang lokal, tidak ada orang luar," katanya.

Penambangan galian C kata Anirzam Ketua APRI tidak mengganggu masyarakat tempatan, tempatan bahkan masyarakat sangat mensuport. Anirzam mengakui untuk mendapat izin susah.

Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan mengatakan, APRI mengadukan masalah ini ke DPRD untuk mempertanyakan masalah izin dan disertai meminta pembiayaan.

"Dalam pembiayaan itu ada sifatnya bulanan itu yang dilaporkan kepada kita. Yang kita ketahui galiang C itu sudah menjadi kewenagan Pemprov Riau, maka dari itu kita minta kepada masyarakat supaya mengurus izin mengalian C tersebut. Tentu mereka meminta rekomendasi kepada pihak pihak terkait di Rohil seperti Bapeldalda dan Bupati Rohil," katanya.

Nasrudin Hasan menghimau kepada pemerintah kabupaten supaya maupun di pemprov Riau supaya membantu pengurusan izin tersebut, jagan setekat pengurus izin itu tidak dibantu.

"Kita ada perintah dari bapak presiden Republik Indonesia memlaui Kapolri seluruh intasi yang terkait supaya menghilangkan pungli-pungli yang berada di intasi pemerintah, terutama kantor pelayanan publi," katanyak.

Kepada Kapolresia meminta agar menertibkan kalau ada oknum anggotanya yang ikut untuk menyulitan para penambang itu dengan alasan menayakan izin pada walnya, dan terus dilanjutkan adanya storan bulanan.

"Kalaulah mereka itu tidak ada izin kita berikan izin dan kita bantu supaya izin yang diberikan itu ada dimasukan kepada negara, dari pada mereka tidak memiliki izin tetapi ada uang yang keluar dari mereka dan uang itu masuk pada oknum-oknum," katanya. (jmn)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved