Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nasional
Kebakaran Hutan Riau, Menhut: Titik Api Kita Kejar, Pembakarnya Harus Dihukum!
Minggu, 28 Agustus 2016 - 20:17:35 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Segala upaya terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di Riau.

Titik api terus dikejar untuk dipadamkan dan pembakarnya harus dihukum. "Titik apinya kita kejar. Asapnya kita tangani. Pembakarnya harus diberi hukuman. Masyarakat terus kita dampingi agar membuka lahan tidak dengan cara membakar," tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2016).

Siti mengaku terus memantau asap yang saat ini menghampiri warga Duri, Dumai dan beberapa daerah di Riau. Sementara di Pekanbaru, pagi tadi asap kembali terlihat meski ISPU terpantau masih dalam status baik.

"Segenap hati dan perhatian saya tertuju pada rakyat di daerah yang saat ini merasakan dampak Karhutla. Kepala BNPB dan Kepala BRG telah berada di Riau. Upaya pemadaman dimaksimalkan dengan rencana penambahan dua helikopter lagi serta penambahan peralatan dan dukungan dari personel TNI/Polri," imbuhnya.

Menurut Siti, kondisi saat ini merupakan waktu kritis, namun sebaran titik api masih bisa ditekan. Asap yang muncul juga bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu bergantung faktor alam seperti arah angin.

"Saya dapat memahami, rakyat di daerah yang rawan Karhutla, sudah jenuh dengan asap dan asap lagi. Namun saya pastikan dan tegaskan, bahwa negara tidak diam dan pemerintah terus bekerja tiada henti, dengan segala kekuatan yang ada untuk menangani Karhutla. Kita tidak ingin bencana ekologis yang membuat daerah tertutup asap selama berbulan-bulan seperti tahun lalu, kembali terulang," ungkapnya.

Siti menjelaskan, upaya pemadaman tim terpadu hanyalah satu ikhtiar dari banyak instrumen yang pemerintah punya. Saat ini Kementerian LHK telah melakukan moratorium sementara izin pengelolaan hutan, lahan sawit dan pengelolaan lahan gambut.

"Ini salah satu langkah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan," jelasnya.

Penegakan Hukum

Dalam upaya penegakan hukum Karhutla, Kementerian LHK melakukan pendekatan multidoors. Ada sanksi administratif dan gugatan perdata.

"Saat ini ada sekitar 30 perusahaan dikenakan sanksi administratif. Selain dalam bentuk teguran keras, izin-izin perusahaan yang terbukti bersalah, juga akan dicabut sementara sampai pada pencabutan izin secara permanen," kata Siti.

Selain itu hampir 10 perusahaan sedang berlangsung proses tuntutan perdata, yang dilakukan secara bertahap untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sedangkan tuntutan pidana menyesuaikan dengan penanganan oleh Polri.

"Saya juga tegaskan bahwa Pemerintah Indonesia hanya bekerja sebagaimana mandat UUD 1945. Pemerintah bekerja untuk melaksanakan tanggungjawabnya pada rakyat Indonesia. Kita tetap menghormati keluhan yang disampaikan Negara tetangga, tapi kita tidak bekerja menangani Karhutla karena desakan Negara lain. Indonesia menganut prinsip ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian. Tidak atas desakan-desakan," tegasnya.

Siti mengimbau semua pihak luar hendaknya menahan berkomentar yang tidak perlu dengan tetap melihat upaya-upaya yang telah dilakukan secara sistematis dan serius oleh pemerintah Indonesia. Terlihat dari menurunnya titik api dan luasan sebaran asap, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.

"Saya yakin sepenuh hati, dengan kebersamaan dan keseriusan semua pihak mengambil tanggungjawabnya, serta penuh kejujuran untuk melihat kondisi yang ada, maka masalah ekologis yang sudah menahun ini pasti bisa diatasi," tuturnya.

Menurut Siti, semua upaya untuk membenahi apa yang telah rusak sebelumnya ini, mungkin tidak akan seketika terlihat hasilnya. Namun upaya pemerintah jelas mengarah untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat. Terutama agar tidak terus menerus merasakan derita asap.

"Pada akhirnya, semoga Tuhan yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan atas ikhtiar yang terus kita lakukan. Pemerintah tidak bisa sendirian, harus ada dukungan penuh dari segenap pihak. Saya mohon dukungannya dari segenap rakyat Indonesia, untuk menjaga Indonesia Kita," pungkasnya. (dtc)





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat