Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nasional
Susi Minta Bupati Natuna Atur agar Nelayan Tak Tangkap Ikan di Dekat Pantai
Jumat, 19 Agustus 2016 - 20:19:02 WIB

KEPRI, Suluhriau- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal membuat Perda untuk melindungi laut. Susi tak ingin nelayan menangkap ikan di sekitar pesisir pantai.

"Jaga (laut kita), kalau bisa pak Bupati bikin Perda sendiri. Daerah di bawah 4 mil tidak boleh ada penangkapan. Kecuali pancing," kata Susi dalam acara peletakan batu pertama pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu Kabupaten Natuna di Dermaga Selat Lampa, Natuna, Kepri, Kamis (18/8/2016).


Sebabnya, para nelayan Natuna kerap menebar jaring hingga ke tepi laut. Hal itu disayangkan Susi yang menyebut persediaan ikan banyak di tengah laut.

"Semua ikan kalau sudah besar pasti pulang ke pinggir untuk pacaran, kawin, bertelor. Kalau baru bertelur sudah ditangkapi, gimana mau jadi banyak. Tangkap yang di jarak 10 mil, sampai ZEE juga boleh," ujar Susi.

Hari ini Susi memantau langsung tempat yang akan dijadikan sentra perikanan terpadu di Natuna. Nantinya, sambung Susi, sentra itu akan menjadi pusat ekspor ikan dari Natuna.

Pembangunan yang akan dijalankan adalah integrated cold storage, pasar ikan dan tempat pelelangan ikan untuk fasilitas semua perikanan tangkap yang terintegrasi. Susi juga membawa serta Perindo (Perikanan Indonesia) untuk menyiapkan pasar dari tangkapan nelayan.

"Presiden juga berkomitmen, setelah berdekade-dekade perikanan itu dibuka untuk asing, pada 18 Mei 2016 Presiden tanda tangani Perpres No 44, membuka 100 persen pengolahan proccesing pemasaran kepada asing. 100 persen," ujar Susi.

Meski asing boleh mengelola proses pemasaran, Susi menegaskan bahwa penangkapan 100 persen untuk nelayan Indonesia. Ikan tangkap di perairan Indonesia 100 persen hanya milik nelayan Indonesia.

"Dulu 100 persen (asing) boleh tangkap, pengolahannya boleh sedikit. Maka datanglah mereka tangkap, pengolahannya di negara masing-masing, sekarang tidak boleh," kata Susi.

"Tapi saya minta para nelayan juga harus mulai mengubah tata cara penangkapan ikan yang tidak benar," imbuhnya. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat