Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Paloh Usul Ambang Batas Parpol 7%, PKB: Terlalu Berat Termasuk Bagi NasDem
Kamis, 21 Juli 2016 - 09:57:58 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parpol bisa menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat atau Parliamentary Treshold (PT) naik dari 3,5 persen menjadi 7 persen. PKB menilai usulan tersebut terlalu berat bahkan untuk NasDem sendiri.

"Bila yang kita gunakan standar pileg kemarin, tentu ini akan berat bagi partai-partai kecil termasuk NasDem yang akan mengusulkannya," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan dilansir detikcom, Rabu (20/7/2016) malam.

NasDem mengakui bahwa usulan kenaikan ambang batas dengan lompatan yang cukup drastis itu akan memiliki konsekuensi pengurangan terhadap jumlah partai di parlemen. Namun hal tersebut dinilai bagus bagi demokrasi karena secara langsung dianggap akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.

Daniel pun menyebut PKB mendukung adanya pematangan demokrasi di Indonesia. Namun menurutnya, kenaikan ambang batas parpol untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen juga harus dilakukan secara realistis.

"PKB prinsipnya akan mendorong semakin matangnya demokrasi Indonesia agar demokrasi berjalan efektif untuk menyejahterakan rakyat," kata Daniel.

"Jumlah partai hanya sarana, bukan substansi inti dari tujuan demokrasi. Tapi yang paling penting adalah bagaimana partai, entah banyak atau sedikit, bisa melahirkan program-program untuk memajukan negara dan rakyat," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Terkait usulan NasDem ini, Daniel mengatakan partainya tengah melakukan kajian. PKB masih ingin mempertimbangkannya dari segala aspek yang ada sebelum mengambil sikap. Ini juga berkaitan dengan RUU Pemilu yang akan diajukan oleh pemerintah.

"Masih dibahas oleh tim khusus. Beberapa hal perlu dikaji dari berbagai aspek termasuk yang saya sebut itu. Sedang diramu dan dikaji mendalam oleh tim khusus," tutur Daniel.

Usulan Paloh terhadap penambahan ambang batas parpol atau PT menjadi sikap resmi partai. Bahkan ia sudah memerintahkan kepada kader-kader NasDem yang ada di DPR untuk memperjuangkannya dengan segera menyusun draf revisi UU Pemilu.

"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap. Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2016) malam. 

sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat