Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Paloh Usul Ambang Batas Parpol 7%, PKB: Terlalu Berat Termasuk Bagi NasDem
Kamis, 21 Juli 2016 - 09:57:58 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parpol bisa menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat atau Parliamentary Treshold (PT) naik dari 3,5 persen menjadi 7 persen. PKB menilai usulan tersebut terlalu berat bahkan untuk NasDem sendiri.

"Bila yang kita gunakan standar pileg kemarin, tentu ini akan berat bagi partai-partai kecil termasuk NasDem yang akan mengusulkannya," ungkap Wasekjen PKB Daniel Johan dilansir detikcom, Rabu (20/7/2016) malam.

NasDem mengakui bahwa usulan kenaikan ambang batas dengan lompatan yang cukup drastis itu akan memiliki konsekuensi pengurangan terhadap jumlah partai di parlemen. Namun hal tersebut dinilai bagus bagi demokrasi karena secara langsung dianggap akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.

Daniel pun menyebut PKB mendukung adanya pematangan demokrasi di Indonesia. Namun menurutnya, kenaikan ambang batas parpol untuk bisa menempatkan wakilnya di parlemen juga harus dilakukan secara realistis.

"PKB prinsipnya akan mendorong semakin matangnya demokrasi Indonesia agar demokrasi berjalan efektif untuk menyejahterakan rakyat," kata Daniel.

"Jumlah partai hanya sarana, bukan substansi inti dari tujuan demokrasi. Tapi yang paling penting adalah bagaimana partai, entah banyak atau sedikit, bisa melahirkan program-program untuk memajukan negara dan rakyat," imbuh Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Terkait usulan NasDem ini, Daniel mengatakan partainya tengah melakukan kajian. PKB masih ingin mempertimbangkannya dari segala aspek yang ada sebelum mengambil sikap. Ini juga berkaitan dengan RUU Pemilu yang akan diajukan oleh pemerintah.

"Masih dibahas oleh tim khusus. Beberapa hal perlu dikaji dari berbagai aspek termasuk yang saya sebut itu. Sedang diramu dan dikaji mendalam oleh tim khusus," tutur Daniel.

Usulan Paloh terhadap penambahan ambang batas parpol atau PT menjadi sikap resmi partai. Bahkan ia sudah memerintahkan kepada kader-kader NasDem yang ada di DPR untuk memperjuangkannya dengan segera menyusun draf revisi UU Pemilu.

"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap. Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2016) malam. 

sumber: detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat