Sabtu, 04 Mei 2024
KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi | KPU Riau Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK Secara Profesional dan Adil | Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu
 
Advertorial Pemkab Bengkalis
TP4D dari Kejari Diharap Bisa Ciptakan Pengelolaan Kuangan Desa Lebih Baik

Advertorial Pemkab Bengkalis - - Senin, 18/07/2016 - 18:07:55 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kehadiran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, diharapkan mampu menjadikan pemerintahan yang transparan, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta partisipatif serta terciptanya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.
 
"Karena TP4D ini berfungsi mengingatkan pemerintah, baik itu di tingkat Kabupaten maupun Desa sebagai pemegang anggaran apabila terjadi penyimpangan untuk tidak dilanjutkan. Sebab, jika sudah diingatkan tetapi tetap diteruskan, tentu bukan saja akan ada peraturan yang dilanggar, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara atau terjadinya tindak pidana korupsi," terang Bupati Amril.
 
Ucapan ini disampaikannya ketika memberikan pengarahan dan membuka secara resmi sosialisasi peraturan perundang-undangan aparatur pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa se-Kabupaten Bengkalis, di Aula lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/7/2016).
 
Dikatakan Bupati, TP4D dibentuk untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif. Dengan kata lain, tim ini dibentuk untuk mendampingi satuan kerja perangkat daerah atau pengguna anggaran, dalam pengelolaan keuangan, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaporan.
 
"Oleh karena itu, kami mengingatkan pemerintahan desa agar tidak segan berkonsultasi dengan TP4D terkait pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Hal ini juga sesuai peraturan jaksa agung nomor: per-025 a/ja/11/2015, tersedia layanan bagi membantu masyarakat memperoleh konsultasi hokum," sebut Bupati.
 
Karena menurutnya, konsultasi ini penting dilakukan supaya pemerintahan desa tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan. selain itu, sasaran lain dibentuknya TP4D yakni mengoptimalkan penyerapan anggaran APB-Desa, sehingga dengan adanya tim ini akan meningkatkan penyerapan anggaran.
 
Selain Bupati Amril, terlihat hadir, Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra yang juga menjadi narasumber pada sosialisasi kali itu. Tampak juga Plt Asisten I Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala BPMPD Bengkalis, Ismail serta ratusan aparatur desa se-Kabupaten Bengkalis. (adv,las)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved