Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Ekbis
Lebih 500 Orang di Riau dan Kepri Pengemplang Pajak Diatas Rp 100 Juta

Ekbis - AZ - Sabtu, 14/05/2016 - 10:50:34 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Lebih dari 500 orang di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai pengemplang pajak atas nama pribadi dengan nilai diatas Rp 100 juta.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika kepada wartawan, Sabtu (14/5/2106) mengatakan penyelewengan wajib pajak pribadi itu, pihaknya akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menagih pajak dan mempermudah mendapatkan informasi yang selama ini sulit didapatkan.

"Selain menggandeng BIN, DPJ Riau Kepri juga melakukan kerjasama dengan Polda Riau," ungkapnya.

Diakui Jatnika, koordinasi yang dilakukan DJP karena pada tahun ini menerapkan sistem penegakan hukum, termasuk penegakan hukum pidana. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 13 tahun 2013.

Sementara itu Kepala BIN Daerah Riau, Marsekal Pertama Bambang Yogatama menyebutkan pihaknya berkomitmen membantu direktorat jenderal pajak wilayah Riau dan Kepulauan Riau untuk mengumpulkan data para pengemplang pajak di dua provinsi itu. Namun BIN tetap melakukan pengawasan dan tidak segan menegur bila terjadi pelanggaran.

Disamping itu DPRD Provinsi Riau menemukan bahwa total dana akibat perusahaan yang diduga mengemplang pajak mencapai  Rp 104 triliun. Diantaranya 540 merupakan perusahaan perkebunan, 60 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 200 pabrik kelapa sawit yang sudah menunggak pajak selama empat tahun. (sr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved