Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Mantan Ketua DPRD dan Bupati Rohul Ditetapkan Tersangka Suap RAPBD Riau

Hukrim - AZ - Sabtu, 09/04/2016 - 08:02:56 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Mantan Ketua DPRD Riau 2009-2014 Johar Firdaus ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru kasus suap menerima janji terkait pembahasan R-APBD 2014 dan atau R-APBD 2015.

Tak hanya Johar, KPK juga menetapkan  anggota DPRD Riau 2009-2014 yang juga Bupati Rokan Hulu Suparman sebagai tersangka. 

"KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan JOH (Johar Firdaus) dan SUP (suparman) sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Dijelaskan Priharsa, Johan dan Suparman terima uang ratusan juta terkait pembahasan RAPBD tersebut.
 
"Sangkaan bersama-sama maka sama dengan yang diterima AKK (Ahmad Kir Jauhari) sekitar Rp 800-900 juta," terang Priharsa.

Penetapan keduanya sebagai tersangka adalah pengembangan kasus yang menjerat tersangka bekas Gubernur Riau Annas Mamun. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (Rpc,ant,prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved