SULUHRIAU, Tapung - Seorang pria berinisial MA (21) spesialis pencurian dengan pemberatan yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Tapung berhasil ditangkap.
Aksinya tidak sendiri, melainkan bersama rekannya CA yang saat ini DPO Polsek Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, khususnya wilayah hukum Polsek Tapung.
"Pelaku MA ini sudah dua laporan di Polsek dan aksinya juga terekam CCTV milik korban," jelasnya.
Berawal dari informasi warga bahwa di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung terlihat pria yang tidak dikenal sering lalu lalang di rumah warga.
"Warga merasa curiga dan mengamankan pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku ini sudah sering pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Tapung," ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV milik korban ternyata benar pelakulah orangnya.
Panit Opsnal Aiptu Benny Reja SH beserta anggota melakukan penyelidikan dan datang ke TKP pada Sabtu (6/11/2026) dan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku kita interogasi dan pengembangan dan berdasarkan rekaman cctv salah seorang warga yang pernah membuat laporan ke Polsek Tapung tentang pencurian di sebuah rumah Jl Garuda Sakti KM 16 Desa Bencah Kelubi pada Kamis 25 Juni 2026 lalu sekira jam 04.45 WIB," ungkap Kapolsek.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui perbuatannya pernah melakukan pencurian bersama CA (DPO) dengan cara mencongkel dan merusak jendela dapur untuk masuk ke dalam rumah tersebut.
"Pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda PCX 160, warna Silver, tahun 2025, nomor Polisi BM 3296 ZBM, milik Erwan (52) warga Bencah Kelubi yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp30 juta," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi yang sama di Toko Pancing di Desa Bencah Kelubi milik Syahrial (39) yang mana korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.
"Aksinya ini juga dilakukan bersama CA dan terekam CCTV, barang hasil curian ini dijual kembali ke Sumatra Utara," tutur Kompol Bambang.
Aksi pelaku ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polsek Tapung melainkan di wilayah hukum Polsek lainnya.
"Lalu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Tapung. (hpk)