SULUHRIAU, Kampar – Kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan kelalaian memenuhi kewajiban administrasi menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Kabupaten Kampar.
Melalui pemeriksaan langsung di jalan, petugas berupaya mendorong pengendara agar tidak hanya tertib saat ada pemeriksaan, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check yang digelar Satlantas Polres Kampar bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat) dan sejumlah instansi terkait di Simpang Panca Salo, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan ini menyasar sejumlah aspek penting, mulai dari kelaikan kendaraan hingga kelengkapan dokumen.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Pelaksanaan ramp check melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dinas Perhubungan Kampar, serta Jasa Raharja. Setiap instansi menjalankan peran sesuai kewenangannya untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam periode tersebut, pendekatan edukatif dan humanis menjadi bagian dari pelaksanaan operasi, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menegaskan bahwa tujuan operasi tidak sebatas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi hal penting agar risiko kecelakaan dapat ditekan. Kesadaran berlalu lintas perlu tumbuh dari diri setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Wulan.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar, membawa dokumen yang diperlukan, serta memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.
Di sisi lain, pemeriksaan gabungan tersebut juga menempatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan sebagai perhatian. Keterlibatan Samsat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemilik kendaraan.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, mengatakan partisipasi Samsat dalam kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia menilai, sinergi antarlembaga dapat memperluas jangkauan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan dan layanan administrasi kendaraan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan aspek administrasi ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Kampar. Sebab, keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap rambu, tetapi juga oleh kondisi kendaraan dan kedisiplinan pemiliknya dalam memenuhi kewajiban administrasi.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar bersama Samsat Bangkinang mengajak masyarakat membangun kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. (hpk)