Kamis, 22 Oktober 2026 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing | Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual | Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi | Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
 
 
☰ Hukrim
6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:29:45 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Senin, (19/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias I, 51 tahun, beserta enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,48 gram.


Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Rizki Masri mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.


Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di halaman samping rumah di wilayah RT 014 RW 002, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ujar IPTU Riko.


Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.


Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.


Enam paket yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam dompet berwarna merah yang berada di dalam tas selempang warna hitam, jelasnya.


Selain enam paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Infinix warna putih, satu unit timbangan, satu sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, satu buku catatan warna merah, satu tas selempang hitam merek Sport, satu dompet warna merah serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.


Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya.


Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial atau dikenal dengan panggilan G di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, ungkap IPTU Riko.


Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan menuju rumah orang yang disebut oleh terduga pelaku di SP 2 Desa Kota Bangun.


Pengembangan tersebut turut disaksikan perangkat desa setempat.


Namun saat petugas tiba dan melakukan pengecekan, rumah yang dituju ditemukan dalam keadaan kosong.


Petugas sudah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun saat dilakukan pengecekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong, terangnya.


Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek menambahkan, terhadap S juga dilakukan pemeriksaan urine.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


Hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif methamphetamine, katanya.


Saat ini proses hukum masih terus berjalan dan perkara tersebut masih kami dalami, termasuk asal usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, ujarnya.


Dalam perkara tersebut, S diduga berperan membawa, menguasai dan atau menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau izin.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi berkaitan dengan peredaran narkotika, pungkasnya.


Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, tutup IPTU Riko Rizki Masri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
  • Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
  • Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    03 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    04 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    05 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    06 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    07 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    08 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    09 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    10 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    13 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    14 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    15 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    16 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    17 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    19 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    20 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    21 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    22 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat