Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Hukrim
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
Kamis, 01 Oktober 2026 - 20:24:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru.


Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MIF 27 tahun yang diduga berperan sebagai pengedar.


MIF diamankan pada 25 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.


Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk dimintai keterangan, kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko, Kamis (1/10/2026).


Noki Loviko menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi pil ekstasi.


Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit II Resnarkoba Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan dan undercover buy.


Petugas kemudian berhasil mengamankan MIF di lokasi.


Dalam pemeriksaan yang disaksikan supervisor hotel, polisi menemukan 30 butir pil yang diduga ekstasi di tangan kanan tersangka.


Barang tersebut terdiri dari 10 butir logo Granat warna merah muda, 10 butir logo Heineken warna merah muda serta 10 butir logo TikTok warna hijau.


Dari hasil pemeriksaan awal, MIF mengaku masih menyimpan pil ekstasi lainnya di rumah kontrakan yang ditempatinya.


Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Amal 5 Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.


Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan menemukan 92 butir pil yang diduga ekstasi di dalam kamar tersangka MIF.


Rinciannya 31 butir warna merah muda, 45 butir warna hijau dan 16 butir warna merah muda.


Dengan demikian total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 122 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.


Selain ekstasi, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam serta satu plastik warna merah.


Kepada penyidik, MIF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial IB yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat