Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
Kamis, 01 Oktober 2026 - 19:42:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2025 menyeret nama kendaraan mewah Toyota Land Cruiser.


Hal itu terungkap dari kesaksian mantan Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.


Fahdiansyah yang kini menjabat Asisten I Pemkab Kuansing dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap jabatan dengan terdakwa Sekda Kuansing nonaktif Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles, Kamis (1/10/2026).


Dalam persidangan, Fahdiansyah awalnya ditanya mengenai ada atau tidaknya permintaan tertentu dari Bupati Kuansing saat itu Suhardiman Amby sebelum hasil seleksi tiga besar jabatan Sekda.


Fahdiansyah yang menjadi salah satu calon Sekda mengatakan tidak mengetahui adanya permintaan secara spesifik. Namun ia mengungkap pernah ada penyampaian mengenai kendaraan operasional Bupati.


Mobil operasional Bupati tidak ada, dan untuk kegiatan di Kabupaten Kuantan Singingi ini, beliau menyarankan mungkin bisa memakai Land Cruiser, kata Fahdiansyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.


Menurut Fahdiansyah, pembicaraan mengenai Land Cruiser tersebut terjadi dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Kuansing. Hal serupa juga disampaikan secara tersirat dalam pertemuan di Hotel Grand Central Pekanbaru.


Fahdiansyah membenarkan pembicaraan itu terjadi ketika tahapan seleksi sudah selesai dan tinggal proses evaluasi.


Juli 2025 sudah evaluasi, ujarnya.


Fahdiansyah juga membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan terkait penyampaian Suhardiman kepada calon-calon Sekda mengenai kebutuhan kendaraan Land Cruiser.


Menurut Fahdiansyah, penyampaian tersebut bukan dalam rapat khusus pembahasan seleksi. Ia menyebut saat itu berlangsung rapat koordinasi antar kepala organisasi perangkat daerah.


Penyampaian mengenai Land Cruiser disampaikan secara sepintas ketika Suhardiman berjalan dari ruang rapat menuju ruang kerjanya.


Iya, sepintas aja Pak, sambil lewat Pak Bupati dari ruang rapat ke ruang kerja, katanya.


Dalam keterangannya, Fahdiansyah juga membenarkan penyampaian tersebut ditujukan kepada calon-calon Sekda. "Iya, Pak, "ujarnya.


Saat itu dirinya masih menjabat sebagai Pj Sekda. Ia mengetahui kendaraan operasional Bupati tidak tersedia sehingga menawarkan opsi penyewaan.


"Pada saat itu kapasitas saya sebagai Pj Sekda. Dan saya mengetahui bahwa kendaraan operasional Bupati tidak ada, waktu itu saya tawarkan untuk sewa, Pak, "katanya.


Fahdiansyah kemudian mengatakan Suhardiman mempertanyakan apakah kebutuhan kendaraan operasional tersebut dapat dipenuhi melalui sistem sewa.


Ia menyebut ada dua pertimbangan yang membuatnya menawarkan sistem sewa. Pertama kondisi keuangan daerah. Kedua, ia melihat sejumlah kabupaten kota juga menggunakan sistem sewa kendaraan.


Ia kemudian menyampaikan kepada Suhardiman bahwa opsi tersebut bisa dilakukan sepanjang sesuai ketentuan.


Sepanjang sepengetahuan saya bisa, nanti saya minta legal opinion dari kejaksaan, kata Fahdiansyah.


Kenapa harus minta legal opinion dari kejaksaan. Kan anggaran daerah, tanya jaksa.


Fahdiansyah menjelaskan legal opinion tersebut diperlukan terkait pengadaan kendaraan.


Ia kemudian meneruskan permintaan tersebut hingga legal opinion diterbitkan oleh Kepala Bagian Hukum. Menurutnya, legal opinion tersebut membenarkan pelaksanaan penyewaan kendaraan.


Namun Fahdiansyah memastikan rencana tersebut tidak pernah direalisasikan.


"Kalau setelah itu saya enggak tahu lagi, Pak. Waktu itu saya meneruskan LO-nya keluar diterbitkan oleh Kabag Hukum dan waktu itu dibenarkan untuk melakukan sewa, "ujarnya.


Ketika ditanya apakah kemudian ada pengadaan kendaraan, Fahdiansyah menjawab tegas. "Tidak ada pengadaannya, "katanya.


Dalam persidangan, Fahdiansyah kembali ditanya mengenai keberadaan Land Cruiser yang kemudian diketahui digunakan Suhardiman.


Fahdiansyah mengatakan pada awalnya dirinya belum mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Ia kemudian mengaku pernah mendengar informasi bahwa Suhardiman telah mendapatkan Land Cruiser.


Namun Fahdiansyah menegaskan informasi tersebut bukan berdasarkan penglihatannya secara langsung.


"Ya, tapi saya enggak lihat, Pak. Saya cuma dengar kabar isu-isu yang beredar, "ujarnya.


Ketika kembali ditegaskan apakah ia mengetahui Suhardiman telah mendapatkan Land Cruiser, Fahdiansyah mengoreksi keterangannya.


"Saya menduga, Pak, bukan tahu. Saya menduga, "katanya.


Fahdiansyah mengaku pernah menanyakan langsung kepada Suhardiman apakah pengadaan Land Cruiser masih diperlukan. Menurutnya, Suhardiman menjawab, Enggak usah. Enggak usah.


Fahdiansyah mengaku tidak memahami alasan Suhardiman memberikan jawaban tersebut. Ia hanya menduga kemungkinan kendaraan tersebut sudah tersedia.


Saat ditanya apakah pernah melihat langsung Land Cruiser tersebut, Fahdiansyah mengatakan belum.


Ia baru melihat kendaraan tersebut pada 2026, setelah Suhardiman dilantik. Fahdiansyah mengaku lupa bulan pastinya, tetapi saat itu ada kegiatan pelantikan dan pertandingan sepak bola mini di kawasan Simpang Tiga, Pekanbaru.


Jaksa kembali mengorek bagaimana Suhardiman akhirnya mendapatkan Land Cruiser tersebut, Fahdiansyah menyatakan tidak mengetahuinya.


"Ndak tahu, Pak, "jawabnya.


JPU mendakwa Zulkarnain memberikan suap dua mobil mewah untuk Suhardiman Amby. Total nilai pembelian kedua mobil mencapai Rp2,75 miliar.


Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-L 4X4 8A/T tahun pembuatan 2022 seharga Rp700 juta untuk mendapatkan jabatan Kadis PUPR Kuansing pada 2022.


Sedangkan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport tahun perakitan 2023 seharga Rp2,05 miliar diberikan agar Suhardiman mengangkat Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing.


Pembelian kedua mobil tersebut dilakukan Zulkarnain dengan bantuan Ardiles secara kredit dan dicicil selama 36 bulan. Mobil kemudian diserahkan kepada Suhardiman Amby.


Selain Zulkarnain, Ardiles didakwa memberikan suap kepada Suhardiman dengan tujuan agar PT MIC memperoleh proyek di Dinas PUPR Kuansing. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat